GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya menekan angka kemiskinan melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 yang digelar secara hybrid di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Selasa (10/2/2026).
Forum ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sekaligus wadah menyerap masukan dari perangkat daerah, DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan. RKPD 2027 sendiri merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD Kabupaten Buleleng 2025–2029.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan harus terus diperkuat agar program yang dirancang benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Buleleng menunjukkan tren menurun dari 5,39 persen pada 2024 menjadi 5,2 persen pada 2025. Meski demikian, pemerintah daerah menilai diperlukan langkah yang lebih terarah agar capaian tersebut terus meningkat hingga tahun 2027.
“Untuk keluar dari lingkaran kemiskinan, masyarakat harus memiliki standar hidup yang layak. Daya beli tidak boleh turun, pendapatan harus meningkat, dan kualitas sumber daya manusia harus terus diperkuat, tidak hanya dari sisi keterampilan teknis, tetapi juga ketahanan sosial,” tegas Bupati Buleleng I Nyoman Sujidra.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan program pembangunan disusun berbasis data dan diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Saya berharap program harus berbasis data dan menyentuh masyarakat miskin, bukan sekadar rutinitas anggaran,” ujarnya.
Kepala Bappeda Buleleng Komang Audi Berawijaya menjelaskan bahwa hasil forum konsultasi publik akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan rancangan awal RKPD 2027, sehingga arah kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan selaras.(adv/gb)





