GATRABALI.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli terus memperkuat langkah transformasi digital dengan menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) setelah ditetapkan sebagai salah satu dari 40 daerah di Indonesia yang menjadi lokasi pilot project Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital tahun 2026.
Kegiatan aktivasi yang berlangsung selama lima hari tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Bersama Loca Carana, Bangli, mulai Selasa, 10 Februari 2026.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 guna memastikan integrasi data kependudukan dalam penyaluran bantuan sosial berjalan lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Dinas Sosial P3A Bangli yang mengoordinasikan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), perangkat desa dan kelurahan seperti Kaur/Kasi Kesra serta operator SIKS-NG, hingga kepala lingkungan dan kepala dusun di seluruh wilayah Kabupaten Bangli.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, I Gede Parasara, menyebutkan bahwa penggunaan IKD akan mempermudah petugas lapangan dalam melakukan verifikasi dan validasi data warga secara cepat dan akurat.
“Aktivasi IKD ini bukan sekadar mengikuti tren digital, melainkan kebutuhan krusial. Dengan IKD, petugas lapangan akan lebih mudah melakukan verifikasi dan validasi data warga secara real-time,” jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menambahkan bahwa pihaknya memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut.
Keberhasilan pelaksanaan pilot project ini diharapkan menjadi tolok ukur nasional dalam penerapan sistem perlindungan sosial berbasis digital.
Melalui percepatan aktivasi IKD, Pemerintah Kabupaten Bangli optimistis berbagai kendala administrasi berbasis dokumen fisik dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial serta mempercepat layanan publik di tingkat desa dan kelurahan.(ri/gb)





