Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliDua Residivis Kembali Beraksi! Bobol Kantor di Denpasar, Polisi Tangkap dalam Waktu...

Dua Residivis Kembali Beraksi! Bobol Kantor di Denpasar, Polisi Tangkap dalam Waktu Singkat

GATRABALI.COM, DENPASAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Bali Print, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Dua pelaku merupakan residivis, IKRY (25) dan DGR (22), kembali beraksi setelah bebas dari penjara pada akhir 2024.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025 pukul 08.00 WITA.

Baca Juga  Pemprov Bali Dukung WPRF 2024 sebagai Ajang Diplomasi Budaya dan Teknologi Kehumasan

Korban, I Gede Arditha (39), menemukan kantor dalam kondisi berantakan dengan lemari kaca terbuka dan brankas merek Krisbow hilang. Saat memeriksa CCTV, korban mendapati panel listrik telah dimatikan oleh pelaku.

Selanjutnya tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada 24 Februari 2025, pelaku berhasil diamankan di Jalan Bakung I, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Baca Juga  Gelar Jalan Sehat Serangkaian Dies Natalis ke-9, UNBI Targetkan Buka Prodi Kedokteran di 2025

“Diketahui, kedua pelaku nekat membobol kantor dengan cara memanjat tembok dan membuka jendela lantai dua.Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar gadai motor,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Dirinya menyampaikan, Kini, keduanya harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain,” pungkas Sukadi.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments