GATRABALI.COM, BULELENG – Empat pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna Dewan Buleleng pada Selasa, 2 Oktober 2024.
Mereka yang dilantik adalah Ketut Ngurah Arya dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD, I Nyoman Gede Wandira Adi dari Fraksi Golkar, Made Jayadi Asmara dari Fraksi Nasdem, dan Kadek Widana dari Fraksi Gerindra yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 776/01-A/HK/2024 yang mengesahkan pengangkatan pimpinan DPRD Buleleng untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, dengan didampingi oleh seorang rohaniawan.
Usai acara pelantikan, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen masyarakat Buleleng atas dukungan yang diberikan. Ngurah Arya juga menegaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil DPRD adalah mempercepat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan lancar.
“Kita harus bergerak cepat, sebentar lagi kita akan segera membentuk alat kelengkapan dewan mengingat tugas-tugas kelembagaan sudah menanti,” ungkap Ngurah Arya kepada awak media.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan tamu undangan lainnya.
Dengan dilantiknya pimpinan DPRD Buleleng yang baru, diharapkan roda pemerintahan dan fungsi legislatif di Kabupaten Buleleng dapat berjalan optimal, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dan program pembangunan di masa mendatang. (gus/gb)