GATRABALI.COM, DENPASAR – Rabies terus menjadi masalah kesehatan serius di Bali, meski angka kasus gigitan anjing rabies dan kematian akibat rabies mengalami penurunan tahun ini.
Sejak Januari 2024, tercatat sekitar 36.000 gigitan anjing di Bali, dengan 268 di antaranya terinfeksi rabies, menyebabkan 5 orang meninggal dunia. Penyebaran kasus rabies hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota di Bali, menandakan perlunya sinergi lebih luas dalam pengendalian rabies di pulau ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam acara “The Second High-Level Meeting of Mayors and Regents on Rabies Prevention in Bali” yang diadakan di Hotel Truntum, Kuta, Bali, pada Selasa, 10 September 2024.
Dewa Indra menekankan perlunya keterlibatan industri pariwisata dalam upaya pengendalian rabies. Mengingat Bali adalah destinasi wisata dunia, isu kesehatan seperti rabies dapat berdampak langsung pada jumlah kunjungan wisatawan.
“Jika kasus rabies tidak terkendali, sektor pariwisata Bali akan terdampak negatif. Oleh karena itu, industri pariwisata diharapkan bersinergi untuk menciptakan lingkungan bebas anjing liar yang berpotensi menyebarkan virus rabies,” ujarnya.
Sekda Bali juga menyoroti tantangan utama dalam pengendalian rabies, yaitu populasi anjing yang tidak terkendali. Banyak anjing liar berkeliaran di tempat-tempat umum seperti pasar dan tempat pembuangan sampah, yang berpotensi menyebarkan rabies melalui gigitan mereka. Selain itu, budaya masyarakat yang memelihara anjing tetapi tidak merawatnya dengan baik, termasuk tidak rutin memvaksinasi, memperparah situasi. Banyak masyarakat yang menganggap remeh gigitan anjing dan tidak melaporkannya, sehingga terlambat mendapat perawatan medis yang sering berakhir fatal.
“Pengendalian rabies di Bali memerlukan sinergi kuat dari berbagai pihak. Kita harus mengendalikan populasi anjing, menggencarkan vaksinasi, dan melaporkan segera setiap gigitan anjing. Vaksin rabies tersedia gratis. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk merawat anjing dengan baik, tidak membiarkan mereka berkeliaran. Dengan sinergi dari semua pihak, kita bisa mewujudkan Bali bebas rabies, dan pada akhirnya mencapai Asia bebas rabies di tahun 2030,” ujar Dewa Indra.
Acara ini diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Bali, Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT), World Organisation for Animal Health (WOAH), bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Bertema “Enhancing Political Commitment and Public-Private Partnership,” kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen para pemimpin lokal dalam pencegahan dan pengendalian rabies melalui kebijakan berbasis bukti dan kemitraan publik-swasta menggunakan pendekatan One Health.
Acara yang berlangsung satu hari ini diikuti oleh 100 peserta, termasuk perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, WHO, APCAT, WOAH, FAO, AIHSP, Udayana One Health Collaborating Center (OHCC), kepala desa, pengelola objek wisata, organisasi profesi, akademisi, dan mitra media. Narasumber yang hadir berasal dari kalangan internasional, nasional, dan lokal, memberikan wawasan dan strategi dalam upaya pengendalian rabies di Bali.(gus/gb)