GATRABALI.COM, BULELENG – Kedua rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan dari eksekutif kini secara resmi telah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng. Hal ini disampaikan dalam rapat pimpinan dan anggota DPRD Buleleng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng pada Rabu, 29 Mei 2024.
Dua ranperda tersebut adalah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Buleleng, Ketut Susila Umbara, menyampaikan bahwa kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan yang komprehensif, baik di internal panitia pembahas, dengan gabungan komisi, maupun dalam diskusi dengan eksekutif. Semua fraksi telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Semua usulan, saran, dan pendapat telah dapat diterima dalam penyempurnaan rancangan tersebut,” ungkap Ketut Susila Umbara.
Selain itu, Dewan Buleleng juga mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai sehingga tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tersebut dapat tercapai.
“Penyiapan SDM dan sarpras yang baik penting dilaksanakan agar implementasi pemberian kemudahan dan pemberian insentif kepada investor benar-benar dapat terwujud,” terangnya.
Dengan lahirnya Perda ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng, yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, memanfaatkan lahan-lahan yang masih tersedia, serta menambah pendapatan bagi perekonomian daerah.
Selanjutnya, hasil persetujuan kedua Ranperda tersebut akan segera dibahas pada tahapan pengambilan keputusan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.(adv/gb)