GATRABALI.COM, JEMBRANA – Kamis, 20 April 2023, pukul 19.49 WITA, seorang anggota Pol PP bernama I Putu Sudariasa melaporkan adanya kebakaran di Banjar Pangkung Kuwa, Desa Penyaringan, Kecamatam Mendoyo.
Kejadian tersebut menyebabkan garase berukuran 4×5 meter dan mobil Katana milik seorang warga bernama I Gede Martika (43) terbakar.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, namun kerugian yang diderita mencapai sekitar Rp 45 juta.
Kejadian bermula saat I Gede Martika sedang memanaskan mobil di dalam garasenya.
Seketika, dia melihat api muncul di belakang mobilnya.
Ia kemudian memutuskan untuk mengemudikan mobilnya menjauh dari garase dan segera menghubungi I Putu Sudariasa, yang selanjutnya memberitahu kebakaran ke Mako Damkar.
Regu III DAMKAR segera meluncur ke lokasi kejadian dengan tiga unit armada dan dua tangki.
Dalam upaya pemadaman, mereka menghabiskan sekitar 4.500 liter air dan menangani kebakaran selama 35 menit.
"Namun, penyebab pasti dari kebakaran tersebut belum diketahui," Kepala seksi (Kasi) Damkar Jembrana Kade Bagus Darmawan, dalam keterangan tertulis, Kamis 20 April 2023 malam.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut merasa lega karena DAMKAR berhasil menangani kebakaran dengan cepat sehingga tidak menyebar ke bangunan lainnya.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. (gatra)