Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliGasak 120 HP dari Gudang Ekspedisi, Karyawan Kabur ke Jakarta dan Ditangkap...

Gasak 120 HP dari Gudang Ekspedisi, Karyawan Kabur ke Jakarta dan Ditangkap di Subang

GATRABALI.COM, DENPASAR – Seorang karyawan ekspedisi di Denpasar Selatan, Muhammad Zidan Al Thof (25), nekat mencuri 120 unit handphone senilai Rp 245 juta dari gudang tempatnya bekerja.

Ia bahkan menggunakan mobil operasional perusahaan untuk membawa kabur barang curian sebelum akhirnya melarikan diri ke Jakarta.

Kasus ini terbongkar setelah pihak ekspedisi CV Niat Baik Sejahtera memeriksa rekaman CCTV, yang memperlihatkan Zidan mengangkut paket HP pada dini hari tanpa izin.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian iPhone 13 di Denpasar Utara

Perusahaan pun segera melapor ke Polsek Denpasar Selatan, yang langsung melakukan penyelidikan.

Menurut AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa sebagian barang curian disimpan di rumah teman pelaku, Kadek Utra (29), di Kediri, Tabanan.

Kadek, yang bertugas menyimpan dan menjual HP curian, langsung diamankan pada Senin, 25 Februari 2025.

Baca Juga  Polsek Denbar Tangkap Pelaku Curat di Warung Kedai Sutan Sate Padang

Sementara itu, Zidan kabur ke Jakarta usai pencurian. Polisi yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan PJR Subang berhasil melacak keberadaannya.

“Ia akhirnya diringkus di Subang, Jawa Barat, pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 15.00 WITA, dengan barang bukti 74 HP dan uang tunai Rp 6,5 juta hasil penjualan,” cetusnya.

Baca Juga  Diburu hingga Tangerang, Pelaku Love Scamming Akhirnya Ditangkap

Sembari Dirinya menambahkan, Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments