GATRABALI.COM, DENPASAR – Seorang pelajar asal Bandung, Jawa Barat, berinisial MF, ditangkap polisi setelah nekat mencuri sebuah handphone di sebuah warnet di Jalan Gatsu Timur, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 10.00 WITA. Korban dalam kejadian ini adalah seorang pelajar berinisial AAGG.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam rilis tertulisnya beberapa hari lalu, kronologi kejadian bermula ketika korban sedang berada di warnet Reborn Gaming, Jalan Gatsu Timur. Pada hari Minggu sekitar pukul 05.00 WITA, korban meletakkan handphone merek Poco M4Pro miliknya di atas meja operator untuk diisi daya.
Korban kemudian tertidur di sofa yang berada di depan komputer operator warnet tersebut. Sekitar pukul 09.30 WITA, korban dibangunkan oleh penjaga warnet berinisial AS yang meminta korban untuk memeriksa barang-barang di meja operator. Saat diperiksa, handphone korban sudah tidak ada.
Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki bertubuh kurus mengenakan kaos hitam, celana pendek krem, dan membawa tas punggung, sedang mengambil handphone milik korban.
“Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Sukadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam, polisi melakukan penyusuran di sekitar Jalan Gatsu Timur dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berjalan kaki tanpa perlawanan.
“Hasil interogasi menunjukkan pelaku mengakui telah mencuri handphone merek Poco M4Pro di warnet Reborn Gaming. Pelaku berencana menjual handphone curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.800.000.(gun/gb)