GATRABALI.COM, DENPASAR – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali mulai menunjukkan progres nyata.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meninjau langsung proses pematangan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan PSEL di kawasan Pesanggaran, Denpasar Selatan, Jumat (22/5/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Bupati Badung, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Pangdam IX/Udayana, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali-Nusa Tenggara, perwakilan BPI Danantara, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Saat meninjau lokasi, rombongan melihat langsung aktivitas pematangan lahan yang telah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Sejumlah alat berat bekerja melakukan pengurugan dan perataan area proyek, sementara truk pengangkut material tanah terus keluar masuk lokasi untuk mempercepat proses persiapan konstruksi.
Lahan milik PT Pelindo di kawasan Pesanggaran tersebut diproyeksikan menjadi pusat pengolahan sampah regional yang akan melayani wilayah Denpasar dan Badung. Dengan luas sekitar enam hektare, kawasan itu dinilai strategis untuk mendukung operasional fasilitas pengolahan sampah modern berbasis teknologi energi.
Setelah melakukan peninjauan lapangan, seluruh pihak melanjutkan pembahasan teknis terkait tahapan pembangunan proyek. Diskusi mencakup kesiapan lahan, jadwal pelaksanaan konstruksi, dukungan infrastruktur, hingga mekanisme operasional fasilitas setelah selesai dibangun.
Dalam pemaparan yang disampaikan perwakilan BPI Danantara Maulana bersama Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti, dijelaskan bahwa proyek PSEL Bali kini memasuki fase persiapan awal setelah penetapan mitra pelaksana oleh pemerintah pusat.
Pemerintah pusat diketahui telah menunjuk Zhejiang Weiming, perusahaan asal Tiongkok, sebagai pemenang tender pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali. Sementara pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lahan dan berbagai persyaratan pendukung agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Fasilitas PSEL tersebut nantinya akan memanfaatkan teknologi insinerasi untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Hasil energi yang diproduksi akan disalurkan ke jaringan PLN sehingga tidak hanya membantu mengurangi persoalan sampah, tetapi juga mendukung penyediaan energi alternatif.
Pembangunan proyek ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 18 bulan setelah seluruh kesiapan lahan dan dokumen pendukung dinyatakan rampung. Kehadiran PSEL diharapkan menjadi bagian penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah Bali menuju model yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Selain mengurangi volume sampah yang selama ini menjadi tantangan di kawasan perkotaan, proyek ini juga diharapkan mampu mendukung upaya Bali dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah melalui pemanfaatan energi berbasis limbah.(ism/gb)





