GATRABALI.COM, DENPASAR – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan dukungan penuh terhadap seluruh instrumen kebijakan yang diterapkan Gubernur Bali Wayan Koster dalam penuntasan masalah sampah di Bali.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Hanif saat mengunjungi Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.
“Langkah yang dilakukan Gubernur Koster sangat patut kita apresiasi dan menjadi kebanggaan bersama. Kami berharap seluruh bupati dan walikota di Bali dapat bersinergi dan meneruskan kebijakan ini pada masa depan,” ujar Hanif.
Menteri Hanif menegaskan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional harus dijaga kebersihannya secara optimal.
Ia pun siap menggunakan seluruh kewenangannya untuk memastikan instrumen kebijakan gubernur terkait sampah dijalankan dengan disiplin.
“Saya berdiri teguh mendukung Gubernur Koster dan siap bertindak tegas melalui pendekatan kuratif dan represif jika diperlukan agar Bali tetap bersih dan lestari,” tegasnya.
Sebagai politisi PAN, Hanif juga menyatakan tidak takut menghadapi siapapun yang menghambat penanganan sampah di Bali. Ia menegaskan bahwa perubahan karakter masyarakat dalam pengelolaan sampah harus segera terjadi.
“Dengan dukungan UU Nomor 32 Tahun 2009, kami akan kawal agar Bali mampu mengelola sampah dengan baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
Menteri Hanif mengimbau masyarakat Bali untuk bersama-sama menaati regulasi pengelolaan sampah yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk berbagai instrumen kebijakan seperti Pergub Nomor 47 Tahun 2019, SE Gubernur Nomor 09 Tahun 2025, Perda Nomor 5 Tahun 2011, dan beberapa peraturan lainnya yang mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah.
Dengan sinergi penuh antara pemerintah pusat dan daerah serta kesadaran masyarakat, persoalan sampah di Bali diharapkan bisa tuntas dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.(gus/gb)