GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya Bali melalui percepatan pengintegrasian pengobatan tradisional ke dalam sistem pelayanan kesehatan daerah.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Tradisional yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Sabtu, 24 Mei 2025.
“Pengobatan tradisional Bali adalah bagian dari kearifan lokal yang telah terbukti bermanfaat bagi kesehatan masyarakat. Sudah waktunya metode ini mendapat tempat resmi dalam sistem pelayanan kesehatan kita,” kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster meminta agar seluruh pihak terkait bergerak cepat dan bersinergi dalam menyusun langkah-langkah strategis.
Ia menekankan perlunya regulasi yang kuat, pembinaan praktisi, serta penelitian yang mendalam guna memperkuat dasar ilmiah dari praktik pengobatan tradisional Bali.
Beberapa langkah konkret yang diperintahkan oleh Gubernur Koster antara lain:
-
Melakukan pendataan menyeluruh terhadap tanaman obat yang digunakan dalam usada Bali
-
Mengembangkan kawasan khusus untuk budidaya tanaman pengobatan tradisional
-
Menginventarisasi lontar-lontar yang memuat ilmu usada sebagai dasar pengetahuan tradisional
-
Memperkuat laboratorium khusus untuk riset dan pengembangan pengobatan tradisional
Langkah ini, menurutnya, tidak hanya akan memberikan layanan kesehatan yang alami dan minim bahan kimia, namun juga membuka peluang ekonomi baru serta memperkuat sektor pariwisata Bali melalui pengembangan health tourism.
“Ini adalah bagian dari pelestarian budaya, tapi lebih dari itu, ini tentang kemandirian dan kedaulatan kita di bidang kesehatan,” tegasnya.
Gubernur Koster juga mendorong percepatan proses legislasi untuk perlindungan dan pengembangan pengobatan tradisional Bali.
Ia menyebut bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menjadikan kesehatan lahir dan batin masyarakat sebagai landasan pembangunan daerah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Tim Percepatan yang diketuai oleh Prof. apt. Dr. rer. nat. I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si., serta Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.(gus/gb)





