GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan sikap tegas pemerintah daerah dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA).
Ia menyatakan, Bali tidak akan memberi ruang toleransi bagi perilaku yang merusak citra pariwisata maupun kesucian budaya Pulau Dewata.
Hal itu disampaikan Koster saat memimpin Apel Gelar Satgas Patroli Imigrasi Tahun 2025 di Lapangan Makodam IX/Udayana, Denpasar, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Apel ini diikuti oleh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina, Satpol PP, desa adat, serta masyarakat.
“Belakangan banyak kasus wisatawan asing berperilaku tidak pantas, mulai dari melecehkan tempat suci, berkendara ugal-ugalan, investasi ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga narkoba. Semua ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada penindakan tegas sebagai efek jera,” tegas Gubernur Koster dalam arahannya.
Menurutnya, pengawasan terpadu sangat penting untuk memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman. Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini telah bersinergi menjaga keamanan daerah.
Koster menambahkan, keberhasilan Bali menjaga citra pariwisata terbukti dari capaian kunjungan wisatawan tahun 2024, yakni 6,3 juta wisatawan mancanegara dan 10,1 juta wisatawan domestik. Hal itu menjadi bukti kuat bahwa Bali masih menjadi primadona pariwisata global.
Lebih jauh, Gubernur mengingatkan seluruh unsur agar menjadikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai pedoman utama dalam menjaga keseimbangan alam, manusia, dan budaya. Prinsip Sad Kerthi serta Tri Hita Karana disebut menjadi landasan penting bagi keberlanjutan pariwisata Bali.
Apel ini juga dihadiri Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto. Menutup arahannya, Koster menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, pecalang, serta desa adat dalam menjaga Bali.
“Mari kita bekerja bersama dengan semangat manyama braya, gilik-saguluk, parasparo, dan salunglung sabayantaka. Dengan begitu, Bali tetap ajeg, damai, dan dicintai dunia,” pungkasnya.(ism/gb)





