spot_img
spot_img
BerandaBaliTabanan dan Kemenkumham Bali Perpanjang Kolaborasi, Dorong Akses Hukum Lebih Dekat ke...

Tabanan dan Kemenkumham Bali Perpanjang Kolaborasi, Dorong Akses Hukum Lebih Dekat ke Masyarakat

GATRABALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali memperkuat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui perpanjangan nota kesepakatan yang diteken di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (29/8/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmala.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Tabanan, Inspektur, kepala OPD, serta jajaran pejabat Kanwil Kemenkumham Bali. Perjanjian ini menjadi kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya yang telah berakhir, sehingga perlu diperbarui agar sinergi tetap berjalan.

Baca Juga  Pemkab Tabanan Dorong Pengembangan Kepemudaan melalui Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Bupati Sanjaya menegaskan, kolaborasi dengan Kemenkumham Bali sangat berarti bagi Pemkab Tabanan, khususnya dalam memperkuat landasan hukum setiap program pembangunan.

“Kami di daerah tentu masih membutuhkan arahan dan bimbingan hukum. Dengan dukungan Kemenkumham, berbagai program bisa kami bawa langsung ke masyarakat, termasuk lewat program Bungan Desa atau Bupati Ngantor di Desa. Sosialisasi hukum menjadi lebih dekat dan nyata,” ujarnya.

Baca Juga  Difel Café Jadi Bukti Nyata Komitmen Pertamina Dukung Inklusi dan Kemandirian Disabilitas

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyambut baik kerja sama yang kembali diperpanjang.

“Kami merasa terhormat dapat terus bermitra dengan Pemkab Tabanan. Nota kesepakatan ini adalah komitmen bersama untuk menjaga sinergi di bidang hukum agar tetap berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama yang diperkuat mencakup pembinaan produk hukum daerah, pemberian bantuan hukum, interpretasi regulasi, hingga penguatan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada upaya meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerah.

Baca Juga  Plt. Bupati Suiasa, Pemusnahan Barang Bukti Adalah Komitmen Badung Menjaga Keamanan

“Tabanan sejauh ini sudah dinilai baik dalam capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan,” ujarnya.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Pemkab Tabanan dan Kemenkumham Bali sepakat untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih transparan, mudah diakses, serta berdampak langsung bagi masyarakat.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments