GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat dengan meluncurkan sejumlah kebijakan strategis di sektor pajak.
Di saat beberapa daerah lain ramai dengan isu kenaikan pajak, Pemkab Buleleng justru mengambil langkah meringankan beban warga.
Kebijakan ini hadir berkat kepemimpinan duet Sutjidra–Supriatna, yang memberikan sejumlah terobosan, di antaranya: pengurangan hingga 90% untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), penghapusan piutang pokok serta denda PBB-P2 hingga tahun pajak 2020, dan penurunan tarif BPHTB waris dari 5% menjadi 0,5%.
Plt. Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, menyampaikan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2025.
“Program ini kami namakan Promo Merdeka PBB-P2 2025. Berlaku mulai 18 Agustus hingga 30 September 2025, serangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” jelasnya, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Ia menegaskan, warga yang melunasi tunggakan PBB-P2 periode 2021–2025 akan otomatis mendapat penghapusan piutang pokok dan denda pajak tahun 2020 ke bawah. Mekanisme ini berlaku tanpa harus ada permohonan tambahan dari wajib pajak.
Selain itu, diskon hingga 90% untuk LP2B diberikan sebagai bentuk dukungan Pemkab Buleleng dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan.
“Kami berikan insentif kepada mereka yang tetap mengelola lahan pertanian produktif, utamanya sawah. Ini wujud komitmen menjaga ketersediaan pangan di Buleleng,” ungkapnya.
Sementara untuk waris dan hibah wasiat, tarif BPHTB kini resmi turun dari 5% menjadi hanya 0,5% setelah adanya kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Buleleng.
“Namun ini hanya berlaku untuk waris dan hibah wasiat, tidak untuk transaksi jual beli,” tegas Sugiartha yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum Sekda Buleleng.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Buleleng berharap masyarakat terbantu dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah tanpa membebani rakyat.(adv/gb)


