GATRABALI.COM, DENPASAR – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dirilis oleh Bank Indonesia Provinsi Bali menunjukkan adanya peningkatan harga properti residensial di pasar primer pada Triwulan III 2024.
Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang mencapai 104,53, tumbuh sebesar 1,76% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dan lebih tinggi dibandingkan IHPR Triwulan II 2024 yang berada di angka 104,27.
Kenaikan harga properti residensial tercatat pada semua tipe rumah, yaitu:
- Tipe kecil (≤36 m²): Kenaikan 1,54% (yoy).
- Tipe menengah (36–70 m²): Kenaikan 2,44% (yoy).
- Tipe besar (>70 m²): Kenaikan 1,55% (yoy).
Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga bangunan, yang diakui oleh 43% responden survei sebagai penyebab utama kenaikan harga rumah.
Pangsa penjualan terbesar pada Triwulan III 2024 berasal dari rumah tipe menengah (45%) dan tipe kecil (37%). Meskipun permintaan terus tumbuh, Erwin menyebutkan adanya sejumlah kendala yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali, antara lain:
- Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang relatif tinggi.
- Besarnya uang muka rumah.
- Proses perizinan yang panjang dan birokrasi yang kompleks.
- Kenaikan harga bahan bangunan.
Survei juga menunjukkan sumber pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali, yaitu:
- Dana perbankan: 44%.
- Dana sendiri (developer): 47%.
- Dana pembeli (DP rumah): 9%.
Dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah primer dilakukan melalui skema pembiayaan KPR (65%). Sisanya menggunakan skema cash bertahap (33%) dan cash keras (2%).
Pertumbuhan IHPR di Bali pada Triwulan III 2024 mencerminkan daya tarik pasar properti residensial di tengah tantangan ekonomi. Untuk menjaga momentum ini, dukungan dari berbagai pihak, termasuk perbankan dan pemerintah, sangat diperlukan guna mendorong aksesibilitas pembiayaan dan penyederhanaan proses perizinan. (gb)