spot_img
BerandaBaliHUT ke-68 Provinsi Bali, Gubernur Koster Dorong Pelayanan Publik Berintegritas dan Berbasis...

HUT ke-68 Provinsi Bali, Gubernur Koster Dorong Pelayanan Publik Berintegritas dan Berbasis Gotong Royong

GATRABALI.COM, DENPASAR – Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparatur pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik. Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh jajaran Pemprov Bali bekerja dengan ketulusan, integritas, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

Pesan itu disampaikan Koster ketika menjadi pembaca pidato pada apel peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, (14/8/2026).

Koster juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menjalankan pembangunan. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan Bali memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupan secara sekala-niskala.

Peringatan tahun ini mengangkat tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan publik dan pembangunan harus dijalankan dengan landasan moral, integritas, serta kepedulian terhadap masyarakat.

Tema ini mengandung pesan luhur, bahwa setiap karya, pengabdian, dan pelayanan yang Kita lakukan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta semangat gotong royong, dan bertanggungjawab, demi Nindihin Gumi Bali mewujudkan Bali Era Baru, Bali yang berkualitas, unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan, Niskala-Sakala.

Baca Juga  Tingkatkan Pendidikan di Buleleng, Pj Lihadnyana Apresiasi Program dari Kemendikbudristek Bersama PSF

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster turut menyampaikan sejumlah landasan pembangunan Bali yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu yang disorot yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang diundangkan pada 4 Mei 2023.

“Pencapaian pembangunan yang patut kita syukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei Tahun 2023. Undang-Undang Provinsi Bali berisi ketentuan yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, Kebudayaan dan Kearifan Lokal Bali”, tegas Gubernur Wayan Koster.

Keberadaan UU tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam menyusun arah pembangunan Bali dalam jangka panjang. Arah tersebut dituangkan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Baca Juga  Jelang Tampil pada PKB ke-45, Jaya Negara Tinjau Pembinaan Sekaa Gong Palegongan Duta Kota Denpasar di Banjar Ujung Kesiman

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Dokumen pembangunan tersebut juga telah menjalani prosesi pasupati pada Sabtu, 19 Agustus 2023, di Pura Penataran Agung Besakih.

Koster menjelaskan bahwa periode 2025-2030 merupakan tahap pertama dalam implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Tahapan tersebut dinilai penting karena keberhasilannya akan menjadi fondasi bagi pelaksanaan pembangunan pada periode berikutnya hingga jangka waktu 100 tahun.

Dalam kerangka tersebut, pembangunan Bali diarahkan melalui visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Visi itu menempatkan keseimbangan alam, manusia dan kebudayaan sebagai bagian penting pembangunan. Pelaksanaannya mengacu pada nilai Sad Kerthi yang mencakup upaya penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan serta kebahagiaan kehidupan manusia.

Untuk periode 2025-2030, Pemprov Bali menetapkan enam bidang prioritas pembangunan. Fokus tersebut mencakup adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal.

Baca Juga  Lahan Pertanian Bali Tertekan Investasi, Gubernur Koster: Larangan Alih Fungsi Saja Tidak Cukup

Pemerintah juga memberikan perhatian pada sektor kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Penguatan ekonomi melalui Ekonomi Kerthi Bali turut menjadi agenda strategis pembangunan.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara serta transportasi juga menjadi bagian dari prioritas. Sektor lingkungan, kehutanan dan energi serta keamanan Bali diarahkan untuk diperkuat melalui kerja bersama dan tanggung jawab seluruh elemen.

Berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Bali sebagai pulau digital yang berkualitas dengan tetap mempertahankan karakter dan kekayaan budaya Bali.

Seluruh pembangunan tersebut dilaksanakan melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana yang mengedepankan perencanaan terintegrasi dan menyeluruh. Pendekatan pembangunan dilakukan dalam satu kesatuan wilayah dengan prinsip satu pulau, satu pola dan satu tata kelola.

Apel peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon diikuti oleh seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Bali.(ism/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments