GATRABALI.COM, DENPASAR – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin, 8 Januari 2024 dalam keterangan tertulisnya, membenarkan kejadian melibatkan dua kelompok pekerja di Desa Ungasan, Kutsel Badung, Senin, 8 Januari 2024.
Menurut Dirinya, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 7 Januari 2024, sekitar pukul 21.30 Wita, di salah satu proyek Villa di Desa Ungasan.
Selanjutnya Dirinya menyampaikan, kronologis singkat kejadian, Keributan berawal sekitar pukul 13.00 Wita, ketika salah satu kelompok pekerja proyek an.
Mochamad Syaifudin mabuk marah-marah dan memukul salah satu pekerja asal kelompok yang satunya
Namun saat itu keributan kedua belah pihak dapat dipisahkan oleh temen-temennya, sekitar pukul 17.40 wita dilakukan mediasi oleh mandor dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling bersalaman.
Namun sekitar pukul 21.30 Wita, berjumlah kurang lebih 20 orang dari kelompok yang dipukul kembali datang ke TKP dan berteriak-teriak, sehingga kelompok pekerja an. Mochamad Syaifudin terprovokasi dan terjadilah keributan dengan saling lempar batu.
Namun karena kelompok an. Mochamad Syaifudin jumlahnya jauh lebih banyak sekitar 300 orang, sehinga kelompok menyerang, terdesak dan menjauh dari TKP, hingga kabur meninggalkan 5 unit sepeda motor di TKP, kemudian kemarahan di lampiaskan dengan membakar 1 unit motor dan merusak 4 unit motor milik kelompok yang menyerang.
“Saat ini Polresta gerak cepat mengamankan TKP dengan menerjunkan personel gabungan Brimob dan Dalmas, untuk selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku di Polresta Denpasar,” pungkasnya.(gun/gb)