GATRABALI.COM, BULELENG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama pelaksanaan Buleleng Festival (BulFest) 2026.
Pengaturan dan pengalihan arus akan diterapkan di sejumlah ruas jalan di pusat Kota Singaraja selama festival berlangsung pada 18 hingga 23 Agustus 2026.
Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan rekayasa lalu lintas telah dikoordinasikan bersama Satlantas Polres Buleleng. Pengaturan diperlukan karena sejumlah lokasi kegiatan BulFest menggunakan kawasan jalan, terutama di sekitar Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Pahlawan.
Menurut Gunawan, pelaksanaan BulFest tahun ini memiliki pola yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Penggunaan kawasan Catus Pata sebagai salah satu lokasi panggung utama diperkirakan dapat memengaruhi kelancaran arus kendaraan.
Dishub Buleleng bersama kepolisian akan memperkuat pengaturan dan penempatan petugas di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan.
“Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total. Masih bisa berakses, namun kami akan mengalihkan kendaraan-kendaraan besar, kendaraan truk, kendaraan berbadan atau bersasis sumbu tiga ke tempat-tempat yang memang tidak memungkinkan untuk dilalui,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Agustus 2026.
Untuk kendaraan dari arah selatan atau Denpasar menuju wilayah barat, arus akan diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Dr. Sutomo, hingga Jalan Ahmad Yani.
Sementara kendaraan dari arah timur atau Karangasem menuju wilayah barat akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Surapati, Jalan Hasanuddin, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Ahmad Yani.
Jalan Ahmad Yani menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan. Dishub Buleleng mencatat sekitar 750 hingga 800 truk material dari arah Karangasem menuju Buleleng maupun Jembrana melintas setiap hari.
Karena itu, pengaturan kendaraan berat menjadi salah satu fokus selama pelaksanaan BulFest 2026 untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur pengalihan.
Untuk kendaraan dari arah timur menuju selatan, arus akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Setia Budi, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Mayor Metra.
Dishub Buleleng juga telah memasang sejumlah rambu petunjuk untuk membantu pengendara mengikuti jalur pengalihan yang telah disiapkan.
Pengaturan lalu lintas tidak hanya dilakukan saat BulFest berlangsung. Aktivitas persiapan seperti pemasangan panggung dan proses bongkar muat telah berjalan sehingga potensi gangguan arus lalu lintas mulai muncul sebelum festival resmi dibuka.
“Mulai sekarang akan ada ketersendatan arus lalu lintas di Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai dan Jalan Pahlawan. Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total, tetapi pengaturan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Gunawan.
Dishub Buleleng mengimbau masyarakat dan pengguna jalan memperhatikan rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan BulFest 2026.
Pengendara juga diminta tidak memarkir kendaraan di sekitar kawasan Catus Pata dan titik yang telah ditetapkan sebagai area steril. Langkah tersebut diperlukan agar arus kendaraan tetap bergerak dan akses menuju lokasi festival tidak terganggu. (adv/gb)


