GATRABALI.COM, JAKARTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Giri Prasta, menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, dalam sebuah acara yang berlangsung di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 8 Agustus 2024.
Hadir dalam acara tersebut Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Dirut BPJS Ali Ghufron Mukti, serta sejumlah undangan lainnya.
Penghargaan Kategori Utama ini diraih oleh Pemerintah Kabupaten Badung karena lebih dari 100% penduduknya telah terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan jumlah peserta aktif mencapai 93,71%. Anggaran untuk program ini sepenuhnya bersumber dari APBD. Tidak hanya itu,
Kabupaten Badung juga telah delapan tahun berturut-turut menerima penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat, dimulai sejak 1 Januari 2017. Badung juga telah mendaftarkan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebagai peserta aktif, dengan jumlah mencapai 40,64%, jauh di atas proporsi data nasional sebesar 16,14%. Selain itu, Kabupaten Badung tidak memiliki tunggakan iuran hingga Juli 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa UHC adalah konsep pembangunan kesehatan global yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang intensif, bermutu, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat melalui program JKN. Berdasarkan data dari BPJS, sebanyak 275 juta jiwa warga Indonesia telah tercover oleh JKN, yang berarti sekitar 98% dari total jumlah penduduk Indonesia.
“Mari sama-sama kita dukung optimalisasi JKN dengan menghadirkan fasilitas dan layanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan,” ujar Ma’ruf Amin.
Sementara itu, Sekda Adi Arnawa menyatakan bahwa Kabupaten Badung, dalam sinergi dengan BPJS Kesehatan, berkomitmen penuh untuk memberikan proteksi kesehatan bagi seluruh masyarakat. Komitmen ini diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati Badung Nomor 39 Tahun 2022 tentang Program Krama Badung Sehat yang bertujuan untuk mewujudkan Universal Health Coverage serta memberikan layanan manfaat tambahan di bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Badung.
Adi Arnawa juga memastikan bahwa Kabupaten Badung akan terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di masa mendatang, sehingga seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial.
“Langkah strategis yang telah diambil oleh Kabupaten Badung antara lain adalah integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dengan BPJS Kesehatan, peningkatan infrastruktur kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, program kesehatan preventif dan promotif, pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan, serta kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, swasta, maupun organisasi non-pemerintah, untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” pungkasnya.(gb)





