spot_img
BerandaBaliKabur ke Surabaya, Pelaku Penusukan di Jalan Nangka Ditangkap di Pelabuhan

Kabur ke Surabaya, Pelaku Penusukan di Jalan Nangka Ditangkap di Pelabuhan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Bastomi Prasetiawan, pelaku penusukan yang menewaskan I Kadek Parwata, akhirnya dibekuk polisi saat hendak melarikan diri ke Kalimantan.

Tersangka ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, setelah sebelumnya buron usai kejadian di Jalan Nangka, Denpasar.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, mengungkapkan bahwa polisi langsung bergerak cepat setelah kejadian. Tim gabungan dari Polresta Denpasar,

Baca Juga  KBS Festival 2023, Meningkatkan Produk Lokal Unggulan Bali dan Sinergi Ekonomi

Polsek, dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor, pisau, serta sejumlah bukti lain yang mengarah pada pelaku.

“Setelah terdeteksi berada di Surabaya, polisi segera memburu Bastomi yang berencana kabur ke Tarakan, Kalimantan,” jelasnya, Senin, 17 Februari 2025, di Kantor Polresta Denpasar.

Dirinya melanjutkan, Namun, sebelum sempat naik kapal, pelaku berhasil diamankan. Karena melakukan perlawanan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga  DPRD Bali Terima Masukan Serikat Pekerja, Kebijakan UMP 2027 Jadi Perhatian Komisi IV

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui positif menggunakan sabu dan selalu membawa senjata tajam,” ujarnya.

Sembari Dirinya menambahkan, Motif penusukan diduga karena kesalahpahaman—pelaku mengira korban adalah teman seseorang yang sebelumnya sempat bersenggolan motor dengannya.

Atas perbuatannya, Bastomi Prasetiawan dijerat Pasal 351 Ayat 3 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments