GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster melantik I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Bali.
Sebelum menduduki jabatan baru, Kadek Mudarta dikenal sebagai Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dishub Bali. Ia kini dipercaya memimpin instansi strategis yang berperan langsung dalam penataan sistem transportasi di Pulau Dewata.
Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa Kepala Dinas Perhubungan harus memiliki ketegasan, keberanian, dan kemampuan berpikir menyeluruh untuk menjawab tantangan transportasi Bali yang semakin kompleks.
“Kadis Perhubungan harus tegas dan berani mengambil keputusan. Segera percepat penyelesaian program strategis baik yang bersumber dari APBD maupun APBN untuk dapat dilaksanakan pada tahun 2026,” tegasnya.
Koster juga menyoroti sejumlah proyek prioritas seperti pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, underpass, dan penataan kawasan sekitar PKB (Pesta Kesenian Bali) yang diharapkan memberi dampak nyata terhadap kelancaran lalu lintas dan kenyamanan publik.
Selain infrastruktur, Gubernur meminta Dishub Bali menyiapkan strategi jangka pendek penanganan kemacetan, terutama di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) yang menjadi pusat aktivitas warga dan wisatawan.
“Kemacetan bukan sekadar urusan jalan, tapi juga manajemen transportasi yang terintegrasi. Pemetaan arus kendaraan, terutama truk pengangkut material dari Jembrana dan Karangasem, perlu segera dilakukan,” ujarnya.
Terkait penegakan aturan, Gubernur Koster menyoroti maraknya transportasi wisata ilegal, ojek daring tanpa izin, dan pengemudi non-KTP Bali yang beroperasi tanpa regulasi. Ia menegaskan agar Dishub bertindak tegas namun tetap humanis sesuai ketentuan Perda.
“Laksanakan operasi gabungan dengan Satpol PP dan aparat kepolisian bila perlu. Kita ingin transportasi di Bali tertib dan berkeadilan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyinggung perilaku wisatawan asing yang sering melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM internasional.
“Kalau tidak memiliki SIM internasional, harus ditindak. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menjaga citra pariwisata Bali,” tegasnya lagi.
Ia mendorong Dishub untuk menggandeng pihak kepolisian dalam penertiban dan edukasi wisatawan, agar keselamatan dan etika berkendara semakin dipahami.
Menutup arahannya, Gubernur Koster menekankan pentingnya kekompakan dan sinergi internal di lingkungan Dinas Perhubungan.
“Semua harus bekerja dengan semangat yang sama. Kita ini melayani masyarakat, bukan bekerja untuk kepentingan pribadi,” pesannya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Dinas Perhubungan Provinsi Bali semakin kuat dalam mengembangkan transportasi yang aman, tertib, dan berwawasan lingkungan, sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata Bali di tingkat nasional dan internasional.(ism/ub)





