GATRABALI.COM, BADUNG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lokasi permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Selasa (27/1/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP mengemukakan kegiatan peninjauan lokasi di Desa Pecatu kali ini melibatkan instansi terkait.
“Hal ini bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan yang profesional dan akuntabel,” ucapnya.
Kolaborasi, kata Sukiana, dinilai penting agar setiap keputusan teknis yang diambil selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait kegiatan peninjauan itu dilakukan untuk memastikan batas jembatan sungai yang berada pada bidang tanah yang dimohonkan. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi teknis guna menjamin tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap status dan pemanfaatan tanah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, tepat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang tertib dan berwawasan lingkungan.(ism/gb)





