Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliKelurahan Renon Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen untuk Pembaruan Administrasi

Kelurahan Renon Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen untuk Pembaruan Administrasi

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kelurahan Renon menggelar pendataan penduduk non permanen di seluruh wilayah Kelurahan Renon pada, Jumat 14 Juni 2024 malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui data penduduk, dan memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Lurah Renon, I Gede Suweca menyampaikan, penertiban ini dilaksanakan di beberapa lingkungan, yakni Lingkungan Peken, Lingkungan Tengah, Lingkungan Pande, Lingkungan Kaja, dan Lingkungan Kelod.

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun 2023, Disdukcapil Buleleng Tingkatkan Intensitas Perekaman Administrasi Kependudukan

Dalam pendataan tersebut, tercatat 13 orang dengan KTP Luar Kota Denpasar dan sebanyak 47 orang penduduk dengan KTP luar Bali. Pendataan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah dan persebaran penduduk non permanen di Kelurahan Renon, serta membantu dalam pengambilan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga  DWP Buleleng Diharapkan Mampu Jadi Pionir Kesadaran dalam Administrasi Kependudukan

“Kami melakukan pendataan untuk memastikan bahwa semua penduduk non permanen terdata dengan baik. Ini penting untuk ketertiban administrasi dan keamanan di wilayah kami,” ujar I Gede Suweca.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments