GATRABALI.COM, MANGUPURA – Inovasi pengelolaan keuangan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung kembali mendapat perhatian pemerintah pusat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadikan Badung sebagai daerah rujukan nasional karena dinilai mampu mengoptimalkan kapasitas fiskal sekaligus terus mengembangkan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung percepatan pembangunan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Pelaksanaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang berlangsung di Kuta, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah Badung I.B. Surya Suamba, jajaran organisasi perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah daerah dan kalangan perbankan dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam forum itu, Bupati Adi Arnawa menyampaikan sejumlah usulan guna meningkatkan efektivitas penerapan SIPD-RI. Menurutnya, sistem digital tersebut telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, namun masih memerlukan penyempurnaan agar mampu mengakomodasi kebutuhan daerah yang terus berkembang.
“Kami berharap kegiatan nasional seperti ini terus dilaksanakan di Badung. Kami siap berkolaborasi dengan Kemendagri dalam berbagai agenda strategis lainnya. Forum seperti ini memiliki nilai strategis sebagai ruang dialog antara pusat dan daerah untuk menyampaikan kendala implementasi sekaligus masukan penyempurnaan sistem,” ujar Adi Arnawa.
Ia menyoroti kebijakan bantuan masyarakat dalam pengendalian inflasi yang hingga kini masih tercatat sebagai nomenklatur bantuan sosial dalam SIPD-RI. Menurutnya, program tersebut lebih tepat diposisikan sebagai instrumen penguatan stabilitas ekonomi daerah sehingga memerlukan penyesuaian dalam sistem.
Selain itu, Adi Arnawa juga mendorong pemerintah pusat membuka ruang regulasi yang lebih adaptif terhadap daerah dengan kemampuan fiskal tinggi, khususnya dalam pemanfaatan pembiayaan melalui skema utang untuk pembangunan infrastruktur strategis. Ia juga berharap lembaga perbankan dapat menghadirkan alternatif pembiayaan yang lebih kompetitif.
“Kami membutuhkan sistem yang tetap disiplin administrasi, tetapi juga cukup fleksibel untuk mengakomodasi inovasi daerah yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat,” tegas Adi Arnawa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menilai Badung merupakan contoh daerah yang tidak hanya memiliki kekuatan fiskal, tetapi juga terus berupaya mencari solusi baru dalam pembiayaan pembangunan.
“Badung ini APBD dan PAD-nya sudah sangat tinggi, tetapi justru tidak berhenti melakukan inovasi. Banyak sekali inspirasi yang kami peroleh dari Badung, bahkan sering kali inovasinya lebih maju dibanding regulasi maupun sistem SIPD-RI. Karena itu, kami sengaja menyelenggarakan forum ini di Badung sebagai bentuk apresiasi sekaligus menyerap masukan daerah,” kata Fatoni.
Menurut Fatoni, berbagai inovasi yang lahir dari Badung menjadi referensi bagi Kemendagri dalam menyempurnakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah di tingkat nasional.
Di sisi lain, Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah memanfaatkan berbagai model creative financing, seperti pinjaman daerah, obligasi daerah, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi peran BUMD dan BLUD, pemanfaatan aset daerah, hingga dukungan program CSR. Skema tersebut diharapkan mampu memperluas sumber pembiayaan pembangunan tanpa hanya bergantung pada APBD.(nov/gb)





