GATRABALI.COM, TABANAN – Langkah strategis menuju penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 resmi dimulai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bersama DPRD Kabupaten Tabanan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (7/10/2025), di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Tabanan.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bersama Ketua DPRD I Nyoman Arnawa, disaksikan Wakil Bupati I Made Dirga, Forkopimda, para anggota DPRD, Sekda, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, hingga perwakilan BUMD dan instansi vertikal.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD I Nyoman Arnawa menekankan bahwa kesepakatan ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dan politik antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal arah pembangunan Tabanan.
Sementara itu, laporan hasil pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan yang dibacakan oleh PLT Sekwan DPRD I Made Agus Harthawiguna memaparkan bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS dilakukan secara mendalam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut berlandaskan pada RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, dengan penekanan pada efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program prioritas daerah.
Rancangan kebijakan fiskal tahun 2026 disusun untuk memperkuat daya saing ekonomi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Seluruh arah kebijakan tetap berpijak pada visi daerah, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kebersamaan yang terus terjaga dalam proses penyusunan dokumen perencanaan keuangan daerah tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tabanan atas kerja sama dan sinergi yang telah terbangun. Kesepakatan ini menjadi pijakan kuat dalam menyusun RAPBD Tahun 2026 yang lebih fokus, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sanjaya.
Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan perubahan kebijakan fiskal nasional.
“Kita harus mampu beradaptasi dengan kondisi fiskal yang semakin ketat. Oleh karena itu, Pemkab Tabanan akan memperkuat inovasi daerah, efisiensi belanja publik, dan penguatan PAD agar setiap program benar-benar berpihak kepada masyarakat,” imbuhnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang menjadi simbol komitmen berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif. Melalui kesepakatan ini, Pemkab Tabanan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah, dengan tetap menjunjung tinggi semangat gotong royong, transparansi, serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.(ri/gb)





