Senin, Maret 10, 2025
BerandaNasionalKomitmen Berintegritas, OJK Raih Pengakuan KPK di SPI 2024

Komitmen Berintegritas, OJK Raih Pengakuan KPK di SPI 2024

GATRABALI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai inovasi yang dilakukan dalam upaya peningkatan integritas organisasi dan pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Hal ini tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024, di mana OJK meraih nilai 84,87, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 83,26. Capaian tersebut menempatkan OJK di peringkat ke-2 dalam kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar dan peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI tahun 2024.

Nilai ini juga melampaui rata-rata nasional untuk seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), yakni 71,53, sekaligus menunjukkan OJK berada pada level risiko korupsi rendah.

Baca Juga  OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital, Soroti Risiko dan Peluang Aset Kripto

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Launching Hasil SPI 2024 di Gedung Merah Putih KPK, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen OJK mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi melalui pendekatan berbasis ekosistem (ecosystem based).

“Pendekatan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi internal OJK, tetapi juga bagi industri jasa keuangan yang diawasi, seperti penerapan Peraturan OJK tentang Strategi Anti Fraud di sektor jasa keuangan,” jelasnya pada Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga  BRI Buka Layanan Operasional Terbatas saat Libur Nataru, Pastikan Layani Kebutuhan Nasabah dengan Aman dan Lancar

OJK telah mengintegrasikan nilai SPI ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide sejak 2017, sehingga mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran organisasi. Sinergi yang kuat dengan KPK membuat OJK konsisten berada di kategori Risiko Rendah dan masuk dalam 10 besar tingkat nasional selama beberapa tahun terakhir.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga memberikan apresiasi kepada OJK atas keberhasilan ini.

“Praktik terbaik yang diterapkan OJK diharapkan dapat menjadi contoh bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah lainnya sebagai inovasi berkelanjutan dalam meningkatkan integritas organisasi,” ungkapnya.

Baca Juga  Komunitas Balawa Hasilkan Segudang Manfaat dengan Pelestarian Lingkungan

Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan kondisi integritas, mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi, dan mendorong perbaikan berbasis persoalan riil. Pada 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi, terdiri atas 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 2 BUMN. Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat meningkat menjadi 71,53, dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 70,97.

Dengan capaian ini, OJK semakin mengukuhkan perannya sebagai lembaga yang berintegritas tinggi dan mampu menjadi teladan dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments