GATRABALI.COM, BULELENG – Meskipun skor Survey Penilaian Integritas (SPI) di Bali menunjukkan angka yang tinggi, analisis mendalam mengungkapkan bahwa persepsi terhadap komponen eksper masih dapat ditingkatkan.
Hal ini disampaikan oleh Heni Kusumaningrum, Analis Tindak Pidana dan Korupsi KPK RI, dalam Workshop Penguatan Persepsi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Ruang Rapat Sandat, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Acara ini dibuka oleh Kepala Diskominfos Bali, Gede Pramana. Dalam workshop tersebut, Heni Kusumaningrum menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong Diskominfo di Bali agar lebih proaktif dan eksploratif dalam menyebarkan informasi tentang pencegahan korupsi. Heni menegaskan bahwa korupsi sering dianggap sebagai isu besar yang hanya terjadi pada tingkat tertentu, padahal bisa dimulai dari hal-hal kecil sehari-hari.
“Salah satu cara untuk mencapai peningkatan ini adalah dengan memperbaiki persepsi para eksper melalui penggunaan media sosial,” kata Heni.
Ia mengajak semua Diskominfo di Bali untuk memanfaatkan berbagai kanal media sosial guna menyebarkan informasi dan konten terkait pencegahan korupsi. Konten-konten tersebut mencakup informasi tentang gratifikasi, penerapan kebijakan zero gratifikasi, dan identifikasi potensi-potensi korupsi, sehingga masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pencegahan.
“Kami akan eksplorasi konten-konten yang biasanya dikeluarkan oleh KPK, dan berharap Diskominfo Bali bisa meniru dan bahkan mengembangkan lebih jauh dari itu,” tambah Heni.
Gede Pramana, Kepala Diskominfos Bali, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya dalam pengawasan pemberantasan korupsi di Bali. Ia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen dari seluruh stakeholder, serta perlunya edukasi dan kampanye publik mengenai bahaya korupsi.
“Workshop ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan hasil SPI Bali,” ujar Gede Pramana.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan Diskominfo Bali dapat lebih optimal dalam memanfaatkan media sosial untuk memerangi korupsi dan meningkatkan persepsi publik terhadap integritas. (adv/gb)