GATRABALI.COM, DENPASAR – Kasus atraksi kembang api yang dilakukan oleh Finns Beach Club saat pelaksanaan Upacara Agama menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam upaya mengevaluasi situasi tersebut, Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menggelar rapat dengan Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, pada Jumat 1 November 2024.
Rapat tersebut membahas sejumlah masalah terkait Finns Beach Club, terutama isu perizinan dan ketenagakerjaan. Meskipun pihak Finns Beach Club mengklaim memiliki izin yang lengkap, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menegaskan perlunya pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Saya tidak ingin ada satu pun aturan yang dilanggar dalam menjaga Bali ini,” ujarnya tegas.
Isu lain yang mencuat adalah keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Finns Beach Club yang belum sepenuhnya tercatat. Merespons hal ini, Mahendra Jaya menekankan pentingnya pengawasan ketat dan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM untuk menindaklanjuti.
“Keberadaan mereka harus benar-benar tercatat, jangan sampai merugikan kita,” tambahnya.
Pj. Gubernur Bali juga menyatakan bahwa Pemprov Bali terbuka terhadap wisatawan asing dan investor yang ingin berkontribusi pada pembangunan Bali. Namun, Mahendra Jaya mengingatkan semua pihak untuk menghormati peraturan pemerintah serta awig-awig atau aturan adat setempat.
“Siapa pun yang datang ke Bali harus mematuhi aturan yang berlaku, menghormati adat, budaya, dan agama. Inilah daya tarik Bali di mata dunia,” tegasnya.(gus/gb)