GATRABALI.COM, BADUNG – Sebanyak 2.259 usulan masyarakat menjadi agenda pembahasan dalam Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan se-Badung.
Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, mengklarifikasi, dan menyepakati usulan kegiatan prioritas dari desa dan kelurahan agar selaras dengan prioritas pembangunan kecamatan.
Ribuan usulan tersebut tersebar di enam kecamatan di Badung, dengan rincian Kecamatan Kuta Selatan mengusulkan 730 kegiatan, Kuta 434 usulan, Kuta Utara 253 usulan, Mengwi 596 usulan, Abiansemal 167 usulan, dan Petang 79 usulan.
Pembahasan usulan ini dibagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok ekonomi dan sumber daya alam sebanyak 289 usulan, kelompok infrastruktur dan kewilayahan sebanyak 1.464 usulan, serta kelompok pemerintahan dan pembangunan manusia sebanyak 506 usulan.
Dalam proses penyusunan RKPD 2026, Pemkab Badung telah dan akan melalui beberapa tahapan penting.
Tahapan tersebut dimulai dengan konsultasi publik untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, dilanjutkan dengan Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan. Forum perangkat daerah dijadwalkan berlangsung pada 3-7 Maret 2025, sedangkan Musrenbang tingkat kabupaten akan diselenggarakan pada 19-20 Maret 2025.
RKPD Kabupaten Badung 2026 kemudian akan difinalisasi melalui Peraturan Bupati yang ditetapkan pada 30 Juni 2025, setelah memperoleh hasil fasilitasi dari Gubernur Bali. (gus/gb)