spot_img
BerandaBaliBadungNekat Congkel Kotak Amal, Pria Ini Dibekuk Polisi di Jimbaran

Nekat Congkel Kotak Amal, Pria Ini Dibekuk Polisi di Jimbaran

GATRABALI.COMMANGUPURA – Polisi berhasil bekuk pelaku aksi pencurian uang kotak amal di sebuah mushola di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Pelaku seorang pria berinisial MHP (36), asal Banten, diduga mencuri uang kotak amal dengan cara mencongkel dan merusak kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kejadian berawal ketika marbot mushola, Syaifur Rohman, memberitahukan kepada pengurus bahwa uang tunai yang berada di dalam dua kotak amal telah hilang.

Baca Juga  Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Jambret di Seminyak

Kemudian, pengurus kemudian mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar mushola. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria masuk ke area mushola dan mencongkel dua kotak amal, kemudian mengambil uang yang berada di dalamnya.

Pihak yayasan menyebut, kotak amal biasanya baru dibuka setiap tiga bulan sekali dan rata-rata berisi sekitar Rp5 juta. Saat kejadian, kotak amal tersebut baru memasuki bulan pertama sejak pengosongan sebelumnya.

“Atas kejadian tersebut, Ketua Yayasan Penta Berseri kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta Selatan,” terangnya, Jumat,(4/9/2026) di Badung.

Baca Juga  Rekor Baru, Pemkab Buleleng Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-Turut dengan Catatan Temuan Paling Rendah

Berbekal laporan dan rekaman CCTV, tim opsnal Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah ciri-ciri pelaku dikantongi, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Banjar Semer, Kerobokan, Badung.

Petugas kemudian melakukan hunting dan penyelidikan di lokasi tersebut.

“Upaya membuahkan hasil. MHP berhasil diamankan di depan sebuah ruko,” cetusnya

Dirinya menyebutkan, Saat menjalani pemeriksaan, MHP mengakui perbuatannya. MHP mengaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara mencongkel dan merusak kotak amal mushola.

Baca Juga  Gubernur Koster Tantang KONI Bali Cetak Atlet Tangguh, Target PON Naik dari Peringkat Ketujuh

Kemudian pelaku diminta menunjukkan barang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan pencurian,” sebutnya.

Dirinya menerangkan, motif sementara dalam kasus ini karena, faktor ekonomi.

Dirinya menambahkan, Kasus pencurian uang kotak amal tersebut kini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polsek Kuta Selatan.(gun/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments