GATRABALI.COM, DENPASAR – Polisi berhasil amankan tersangka pencurian sepeda motor Honda Vario berinisial RJ asal Banyuwangi, Rabu, 8 Mei 2024 Pukul 01.46 Wita di Gudang Mebel, Jalan Ahmad Yan Utara, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara.
Korban berinisial RG (38) beralamat tinggal di Gria Manggala, Umahanyar, Sading, Badung.
Adapun kronologis kejadian menurut, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, Selasa, 7 mei 2024 sekitar pkl 21.00 wita, korban memarkir sepeda motor di gudang dan pergi ke rumahnya.
Kemudian korban datang pada Kamis,9 Mei 2024 ternyata sepeda motor tsb telah hilang.
“Atas Kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya pencurian sepeda motor, kemudian Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut mendatangi TKP, intrograsi saksi-saksi dilanjutkan melakukan penyelidikan.
Didapat informasi dimana diduga pelaku berada di Jalan Gunung Muria Denpasar Barat, selanjutnya, Senin 13 Mei 2024 siang pelaku berhasil diamankan kemudian diintrograsi selanjut dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan berhasil ditemukan, lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pelaku mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih nyantol dan situasi gudang dalam keadaan sepi. Setelah dibawa pergi, besoknya plat motor yang asli diganti dengan plat motor palsu yang ditemukan pelaku ditempat sampah.Pelaku melakukan pencurian untuk dijual dan uangnya dipakai kebutuhan hidup dan foya-foya,” bebernya.
Dirinya menambahkan, Akibat kejadian tersebut korban menelan kerugian Rp 5.500.000,00. (gun/gb)