spot_img
spot_img
BerandaBaliPolres Tabanan Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Mobil dalam Operasi Sikat Agung 2024

Polres Tabanan Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Mobil dalam Operasi Sikat Agung 2024

GATRABALI.COMTABANAN – Polres Tabanan berhasil mengungkap satu sindikat pencurian mobil dalam Operasi Sikat Agung 2024. Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu 11 Mei 2024, para pelaku terdiri dari Raju (27), seorang buruh harian lepas, serta dua rekannya bernama Widiono dan Anom.

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, menjelaskan bahwa sindikat pencurian mobil ini berhasil terbongkar setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian mobil di garasi milik Gede Handika Putra, Jalan Tukad Ayung Blok V, BTN Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.

Baca Juga  Polsek Denpasar Barat Ungkap Pencurian Kekerasan, Sebelas Pelaku Ditangkap

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 1 Mei 2024 lalu, di mana satu unit mobil Suzuki Swift berhasil dicuri oleh Raju dan rekan-rekannya.

“Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengidentifikasi mobil dengan ciri-ciri yang sama di wilayah Kecamatan Pupuan. Mobil tersebut kemudian diamankan oleh Polres Tabanan dan ternyata identik dengan kendaraan yang hilang dari garasi korban,” jelas Leo Dedy Defretes.

Baca Juga  Pembaruan Coretax DJP, Pajak Masukan Kini Bisa Dikreditkan Hingga Tiga Masa Pajak

Polisi berhasil menangkap pelaku utama, Raju, dua hari setelahnya, pada Rabu 3 Mei 2024, di wilayah Tabanan. Dari interogasi terhadap Raju, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut melibatkan dua rekannya, Widiono dan Anom, yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II B Tabanan.

“Modus operandi para pelaku adalah dengan masuk ke rumah korban yang tidak terkunci dan mengambil kunci mobil yang tergantung di dekat garasi,” tambah Leo Dedy Defretes.

Baca Juga  Ketut Budayasa Terancam 7 Tahun Penjara Setelah Terlibat dalam Serangkaian Pencurian

Tiga tersangka akan dihadapkan pada Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Dengan pengungkapan sindikat ini, Polres Tabanan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di wilayah tersebut.(*/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments