Selasa, Mei 14, 2024
BerandaBali4 Orang Komplotan Pencuri Sepeda Motor Asal Bima Ini Diamankan Polisi

4 Orang Komplotan Pencuri Sepeda Motor Asal Bima Ini Diamankan Polisi

GATRABALI.COM, DENPASAR – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta bekerjasama dengan Polsek Denpasar Utara menangkap empat orang komplotan pencuri sepeda motor asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keempat tersangka diamankan masing-masing berinisial, AS(25), MAF (25), JNDI (26) dan MNAM (28). Dua di antaranya ditembak oleh polisi.

“Pelaku diambil tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat akan diamankan oleh petugas,” ujar, Kapolsek Kuta, AKP Ketut Agus Pasek Sudina, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 April 2024 di Denpasar.

Baca Juga  Menparekraf RI Ajak Negara-Negara Pulau dan Kepulauan Perkuat Pariwisata Berkelanjutan

Dirinya mengatakan, Sebelumnya Polisi menerima laporan dari tiga orang menjadi korban kehilangan sepeda motor di kawasan Pantai Kuta, Badung.

Salah satu korban berinisial LEA(27) menyebut, kejadian bermula ketika ia bersama suaminya, IBPFA (Inisial) datang untuk menikmati suasana pantai, Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 12.30 Wita.

Febri kemudian memarkir sepeda motor Yamaha Nmax miliknya tanpa dikunci stang.

Setelah itu keduanya duduk-duduk di pantai sampai pukul 02.00 Wita.

Namun ketika hendak pulang, sepeda motor baru dibeli dan belum keluar nomor polisinya itu hilang. Termasuk dua buah helm milik korban juga ikut diambil pelaku.

Baca Juga  Polisi Amankan Pelaku Pencurian Handphone saat Kegiatan Blue Light Patrol di Denpasar Barat

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp32 juta,” cetusnya.

Beberapa melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengendus keberadaan para pelaku.

Keempatnya diciduk saat berada di Hotel Satria, Jalan Pidada VII, Ubung, Denpasar Utara.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Yamaha Nmax, sepasang plat kendaraan palsu, dua buah kunci sepeda motor Yamaha Nmax dan jaket warna merah.

Baca Juga  Curi Ponsel Bocah 8 Tahun dengan Modus Pinjam Kuota

Saat diperiksa, komplotan tersebut mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 25 unit dengan lokasi berbeda.

Rinciannya 15 kali di wilayah Denpasar Utara, 5 kali di wilayah Kuta, 2 kali wilayah Canggu, 2 kali wilayah Ubud dan 1 kali di wilayah Denpasar Selatan.

“Para pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir tanpa dikunci stang. Setelah itu motor hasil kejahatan dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat,” tutupnya. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments