spot_img
spot_img
BerandaOpini dan ArtikelNguncal Balung dan Tegaknya Penjor Galungan

Nguncal Balung dan Tegaknya Penjor Galungan

GATRABALI.COM, DENPASAR –

PENDAHULUAN

Hari Raya Galungan merupakan momentum sakral bagi umat Hindu di Bali untuk merayakan kemenangan dharma (kebajikan) atas adharma (keburukan). Perayaan ini jatuh setiap 210 hari sekali menurut perhitungan kalender pawukon, tepatnya pada Buda Kliwon wuku Dungulan, dan dirangkai dengan Hari Raya Kuningan sepuluh hari kemudian. Galungan bukanlah perayaan yang berdiri sendiri, melainkan puncak dari serangkaian hari suci yang saling berkaitan, mulai dari Sugihan Jawa dan Sugihan Bali sebagai penyucian bhuana agung dan bhuana alit, Penyekeban, Penyajaan, Penampahan, hingga berakhirnya seluruh rangkaian pada Buda Kliwon wuku Pahang yang dikenal sebagai hari Pegatwakan.

Di balik kemeriahan hiasan sepanjang jalan dan kekhusyukan persembahyangan di pura, terdapat dua konsep penting yang menjaga keseimbangan spiritual manusia dan alam semesta, yakni periode Nguncal Balung dan tradisi menegakkan penjor. Keduanya bukan sekadar ritual tanpa makna, melainkan tuntunan hidup untuk menjaga harmonisasi jagat raya. Sayangnya, di tengah derasnya arus modernisasi, makna filosofis kedua tradisi ini tidak selalu dipahami secara utuh oleh generasi penerus, sehingga kajian yang memadukan perspektif teologis dan sosiologis menjadi penting untuk dilakukan.

Artikel ini disusun dengan dua pendekatan yang saling melengkapi. Pertama, pendekatan teologis-normatif dengan menelusuri tuntunan naskah suci, khususnya Lontar Sunarigama sebagai panduan utama hari-hari suci berdasarkan wuku, serta Lontar Jayakasunu yang menjadi landasan historis-mitologis pendirian penjor. Kedua, pendekatan sosiologis untuk membaca bagaimana kedua tradisi tersebut dipraktikkan, dinegosiasikan, dan diadaptasi oleh masyarakat Bali modern, khususnya masyarakat urban.

  1. MAKNA DAN ESENSI SPIRITUAL NGUNCAL BALUNG

Secara etimologi, Nguncal Balung berasal dari kata nguncal yang berarti melepas atau membuang, dan balung yang berarti tulang. Secara filosofis, istilah ini menggambarkan kondisi alam semesta yang sedang berada dalam keadaan labil, seolah-olah tanpa sendi atau kekuatan penyangga yang kokoh. Tulang adalah kerangka yang menegakkan tubuh; ketika tulang itu “dilepaskan”, maka yang tersisa adalah keadaan yang lentur sekaligus rawan, sehingga manusia dituntut untuk lebih berhati-hati dalam berpikir, berkata, dan berbuat.[1]

Berdasarkan tuntunan Lontar Sunarigama, periode Nguncal Balung berlangsung selama 42 hari, yang dalam tradisi Bali dikenal dengan sebutan abulan pitung dina (satu bulan Bali yang berjumlah 35 hari, ditambah tujuh hari). Masa ini dimulai sejak hari Buda Pon wuku Sungsang, yaitu sepekan sebelum Galungan, dan berakhir pada Buda Kliwon wuku Pahang yang disebut hari Pegatwakan, kurang lebih satu bulan Bali setelah Galungan.[2]

Selama masa Nguncal Balung, umat Hindu di Bali dipantangkan melaksanakan upacara-upacara besar (yadnya) yang bersifat terencana dan dapat ditunda, seperti upacara perkawinan (pawiwahan), upacara penyucian roh leluhur (atma wedana), maupun pengabenan. Meskipun demikian, pantangan ini tidak bersifat mutlak terhadap seluruh aktivitas ritual: upacara yang telah menjadi kewajiban rutin dan tidak dapat dipindahkan waktunya, seperti odalan atau piodalan di pura, serta upacara kecil seperti ngotonin (peringatan hari kelahiran) dan nyambutin, tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.[3]

Secara teologis, pantangan ini diberlakukan karena energi alam semesta sedang berfokus pada “pertempuran spiritual” antara kebaikan dan kebatilan. Dalam rangkaian Galungan, turunnya Sang Kala Tiga — yakni Bhuta Galungan, Bhuta Dungulan, dan Bhuta Amangkurat — pada hari Penyekeban, Penyajaan, dan Penampahan dimaknai sebagai ujian terhadap keteguhan pikiran manusia. Vibrasi kosmis pada masa ini dinilai kurang baik untuk mengawali lembaran hidup yang baru. Karena itu, masa Nguncal Balung justru menjadi momentum bagi umat untuk mawas diri, mengendalikan hawa nafsu, dan memusatkan pikiran pada kemenangan dharma.

Penafsiran yang lebih reflektif dikemukakan oleh sejumlah penulis keagamaan Hindu, yang memaknai nguncal balung sebagai momentum pelepasan energi negatif dalam diri manusia — yang disimbolkan oleh Sang Kala Tiga — untuk kemudian diangkat menuju kesadaran spiritual yang lebih tinggi. Dengan demikian, larangan menggelar upacara besar bukanlah pembatasan yang hampa makna, melainkan disiplin rohani (tapa brata) agar energi umat tidak terpecah, sekaligus penegasan bahwa kemenangan sejati harus dimulai dari medan pertempuran yang paling dekat: pikiran manusia itu sendiri.[4]

  1. TUNTUNAN TEKS LONTAR SUNARIGAMA
Baca Juga  Gastroesophageal Reflux Disease (GERD), Pemicu dan Solusi Pengobatan

Lontar Sunarigama merupakan naskah suci yang menjadi panduan utama (meta-teks) pelaksanaan hari-hari suci berdasarkan perhitungan wuku di Bali. Bersama Lontar Sundarigama yang sering disebut sebagai varian penamaannya, naskah ini memuat uraian sistematis tentang rangkaian rerainan beserta makna dan tata pelaksanaannya. Naskah kuno ini menggarisbawahi bahwa seluruh alam semesta (makrokosmos) dan tubuh manusia (mikrokosmos) dipengaruhi oleh siklus energi yang fluktuatif, sehingga terdapat hari-hari yang baik dan kurang baik untuk memulai suatu karya.[5]

Dalam teks Lontar Sunarigama disebutkan secara spesifik:

“Buda Pon Sungsang, Nguncal Balung ngaranya…”

Kutipan tersebut mengawali penjelasan bahwa sejak hari itu, pikiran manusia akan diuji oleh kekuatan Bhuta Dungulan sebagai perwujudan energi negatif alam semesta. Lontar ini memerintahkan umat untuk melakukan amusti karana, yakni memusatkan pikiran kepada Tuhan dengan sikap tangan tertentu dalam keheningan, serta melarang penyelenggaraan upacara besar guna menghindari benturan dengan energi bumi yang sedang memuncak selama 42 hari ke depan.[6]

Dari konsepsi Lontar Sunarigama tersebut dapat ditarik simpulan bahwa hakikat Galungan adalah perayaan menangnya dharma melawan adharma — kemenangan yang tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan diperjuangkan melalui rangkaian pengendalian diri yang panjang. Di sinilah letak kecerdasan spiritual leluhur Bali: hari raya tidak dimaknai semata sebagai pesta, tetapi sebagai puncak dari proses penyucian dan penaklukan diri.

  1. TEGAKNYA PENJOR GALUNGAN SEBAGAI

SIMBOL KEMENANGAN DHARMA

Jika Nguncal Balung melambangkan pengendalian diri dan keheningan spiritual, maka tegaknya penjor Galungan adalah manifestasi visual dari kemenangan dan rasa syukur. Landasan historis-mitologis tradisi ini termuat dalam Lontar Jayakasunu, yang mengisahkan Raja Sri Jayakasunu menerima pawisik (bisikan suci) agar umat kembali merayakan Galungan dan menegakkan penjor sebagai tanda bakti, sehingga kerahayuan negeri dapat dipulihkan.[7]

Penjor mulai didirikan pada hari Penampahan Galungan, yaitu sehari sebelum hari raya, umumnya setelah tengah hari. Tegaknya penjor di depan pintu masuk setiap pekarangan rumah menjadi penanda kesiapan spiritual umat menyambut turunnya para dewata dan roh suci leluhur.

Secara teologis, penjor merupakan simbol Gunung Agung, yang diyakini sebagai stana para dewa dan sumber segala kehidupan; melalui penjor, umat menghaturkan bakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi-Nya sebagai Hyang Giripati, penguasa gunung. Selain itu, bentuk penjor yang melengkung menyerupai naga melambangkan Naga Basuki dan Naga Anantabhoga — dalam beberapa sumber juga disebut Naga Taksaka — yang merupakan simbol kesuburan, kemakmuran, dan kesejahteraan bumi. Dalam mitologi Bali, Naga Basuki dilukiskan dengan ekor di puncak gunung dan kepala di laut: sebuah tamsil ekologis bahwa gunung adalah waduk penyimpan air yang mengalirkan kehidupan melalui sungai hingga ke lautan.[8]

Baca Juga  Menghasilkan Uang dari TikTok, Panduan untuk Monetisasi Konten Anda di Platform Populer

Setiap elemen yang dirangkaikan pada bambu penjor memiliki makna filosofis yang mendalam:

  1. Bambu (tiang): simbol Gunung Agung sekaligus kekuatan dharma yang teguh menjulang ke angkasa.
  2. Kain putih-kuning: simbol kesucian spiritual dan penghormatan ke hadapan Sang Hyang Widhi.
  3. Pala bungkah dan pala gantung (hasil bumi): seperti ketela, jagung, kelapa, padi, dan pisang, yang melambangkan rasa syukur atas anugerah pangan dan sandang.
  4. Sampian penjor: hiasan janur pada ujung lengkungan yang melambangkan ketulusan hati umat dalam mempersembahkan hasil bumi.
  5. Sanggah cucuk: altar kecil dari bambu beranyam pada pangkal penjor sebagai tempat menghaturkan sesajen, simbol penghubung bakti manusia dengan alam dewata.

Dalam praktiknya, tradisi Bali membedakan antara penjor sakral yang dilengkapi sanggah cucuk dan perlengkapan upakara untuk keperluan upacara, dengan penjor hiasan (pepenjoran) yang semata bersifat estetis. Pembedaan ini penting agar semarak lahiriah tidak menggeser substansi bakti yang menjadi roh dari tradisi tersebut.[9]

Tegaknya penjor menjadi pengingat bahwa kemakmuran yang dinikmati manusia merupakan berkah dari alam, dan manusia wajib menjaga kelestarian alam tersebut sebagai bentuk investasi karma yang baik. Dalam kerangka ajaran Tri Hita Karana, penjor sekaligus merangkum tiga hubungan harmonis: bakti kepada Tuhan (parhyangan), kebersamaan antarmanusia dalam proses pembuatannya (pawongan), dan penghargaan terhadap alam beserta hasil buminya (palemahan).[10]

  1. KONTEKS SOSIOLOGIS: TANTANGAN DAN ADAPTASI

MASYARAKAT BALI MODERN

Dalam dinamika Bali modern, pelaksanaan Nguncal Balung dan pembuatan penjor menghadapi tantangan sosiologis yang nyata. Komersialisasi, padatnya jam kerja masyarakat urban, kelangkaan bahan baku seperti bambu dan janur di wilayah perkotaan, serta tuntutan kepraktisan, perlahan mengubah cara masyarakat kota berinteraksi dengan tradisi ini.[11]

Masyarakat urban di Denpasar dan Badung kini cenderung membeli penjor yang sudah jadi daripada merakitnya bersama keluarga. Studi mengenai komodifikasi penjor mencatat bahwa meningkatnya jumlah penjual penjor di kawasan perkotaan berjalan seiring dengan pergeseran preferensi masyarakat dari membuat sendiri menjadi membeli.[12] Fenomena ini menggeser nilai kegotongroyongan (ngayah) menjadi relasi transaksional-ekonomis, dan pada saat yang sama menimbulkan kekhawatiran akan menipisnya pemahaman generasi muda terhadap makna simbolik penjor.[13]

Kendati demikian, substansi teologis tradisi ini tidak serta-merta hilang. Adaptasi tersebut justru dapat dibaca sebagai bentuk ketahanan budaya (cultural resilience): masyarakat tetap berupaya menegakkan dharma di tengah keterbatasan waktu dan ruang dunia modern. Dari sisi ekonomi, tumbuhnya usaha perajin penjor membuka lapangan penghidupan baru dan menjaga keterampilan tradisional tetap lestari. Yang perlu dijaga adalah keseimbangannya: kemudahan teknis boleh berubah, tetapi kesadaran akan makna — mengapa penjor ditegakkan dan mengapa upacara besar dipantangkan — harus terus diwariskan melalui pendidikan keluarga, banjar, dan lembaga keagamaan.[14]

  1. KESIMPULAN: HARMONISASI SIKLUS KOSMIS
Baca Juga  Pura Goa Giri Putri, Destinasi Spiritual di Nusa Penida

Hubungan antara Nguncal Balung dan tegaknya penjor menciptakan sebuah harmoni kosmis yang utuh. Di satu sisi, umat diajak menahan ego melalui pembatasan aktivitas ritual besar (Nguncal Balung); di sisi lain, umat merayakan berkah pangan dan kemenangan spiritual melalui keindahan estetika budaya (penjor). Keduanya ibarat tarikan dan hembusan napas dalam satu tubuh spiritual yang sama: pengendalian dan perayaan, keheningan dan kemeriahan, nivrtti dan pravrtti.

Seluruh rangkaian spiritual ini mencapai puncaknya pada hari Buda Kliwon wuku Pahang atau Pegatwakan. Pada hari tersebut, periode Nguncal Balung resmi berakhir dan seluruh penjor Galungan yang teguh berdiri akan dicabut. Hiasan penjor kemudian dibakar, dan abunya ditanam di pekarangan rumah sebagai simbol pengembalian unsur-unsur alam ke asalnya, sekaligus menandai pulihnya keseimbangan duniawi dan rohani umat Hindu di Bali.[15]

Pada akhirnya, Nguncal Balung dan penjor mengajarkan bahwa kemenangan dharma bukanlah peristiwa sesaat, melainkan siklus yang harus terus dirawat: dimenangkan dalam pikiran, dirayakan dalam rasa syukur, dan dikembalikan kepada alam. Selama makna ini terus diwariskan, modernisasi tidak akan menjadi ancaman, melainkan sekadar panggung baru bagi tradisi untuk membuktikan daya hidupnya.

[1] Sudarsana, I. B. (2018). Hakekat Nguncal Balung dalam Siklus Wuku Kalender Bali. Denpasar: Yayasan Dharma Acarya. Hlm. 45–48.

[2] Putu, I. G. A. (2021). Kearifan Lokal dalam Lontar Sunarigama: Konsep dan Aplikasi Nguncal Balung di Bali. Jurnal Budaya Nusantara, 8(2), 112–115.

[3] Bali Post (2025). “Tradisi Nguncal Balung, Umat Hindu Dilarang Gelar Ngaben dan Pernikahan”, memuat penafsiran I Gusti Ketut Widana. Diakses melalui www.balipost.com.

[4] Bali Post (2025). Op.cit.

[5] Putu, I. G. A. (2021). Op.cit. Hlm. 112.

[6] Sudarsana, I. B. (2018). Op.cit. Hlm. 46–47.

[7] Wiana, I. K. (2019). Makna Teologis dan Filosofis Penjor Galungan. Denpasar: Bali Post. Hlm. 24–27.

[8] Kompas.com (2022). “Penjor, Simbol Naga Basuki yang Sakral bagi Umat Hindu di Bali”, 14 November 2022.

[9] Wiana, I. K. (2019). Op.cit. Hlm. 26.

[10] Mantra, I. B. (2020). Simbolisme Alam dalam Ritual Hindu Bali. Jakarta: Penerbit Buku Keagamaan. Hlm. 89.

[11] Surasmi, I. A. (2023). Sosiologi Agama Hindu Bali: Komodifikasi dan Eksistensi Ritual di Era Digital. Denpasar: Pustaka Bali. Hlm. 104–108.

[12] “Komodifikasi Penjor sebagai Sarana Persembahyangan Umat Hindu” (2018), merujuk temuan Pratama dan Marbun (2016) mengenai jual beli penjor di Kota Denpasar.

[13] “Penjor Galungan di Tengah Perubahan Sosial di Desa Kapal, Mengwi, Kabupaten Badung”. Jurnal Ilmiah Sosiologi: SOROT, Universitas Udayana. Diakses melalui ojs.unud.ac.id.

[14] Surasmi, I. A. (2023). Op.cit. Hlm. 107–108.

[15] Putu, I. G. A. (2021). Op.cit. Hlm. 115.

Penulis : Dr. I Ketut Sudira, S.H., M.H.

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar | Dosen Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments