GATRABALI.COM, PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat guna memberikan pemahaman mendalam terkait manfaat, risiko, serta produk dan layanan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan jangka panjang, terutama bagi generasi muda.
Dalam rangka Bulan Literasi Kripto Februari 2025, OJK menggelar kuliah umum bertajuk “The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk and Regulation” di Auditorium Palangka, Universitas Palangka Raya, Jumat, 14 Februari 2025. Acara ini berlangsung secara hybrid dan diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta, terdiri dari pelajar dan mahasiswa di wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
Aset Kripto: Potensi Besar, Risiko Tinggi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi pelajar dan mahasiswa. Menurutnya, pemahaman ini akan membantu generasi muda dalam mengenali risiko, mengambil keputusan yang tepat dalam menggunakan layanan keuangan digital, serta berinvestasi secara cerdas dan berorientasi jangka panjang.
“Tentu kita tidak bisa memungkiri bahwa dibandingkan kelas aset lain, dalam beberapa tahun terakhir aset kripto memiliki potensi keuntungan yang paling tinggi dibanding emas, properti, dan saham. Namun, aset ini juga memiliki risiko investasi yang tinggi,” ujar Hasan.
Ia juga menekankan bahwa setiap individu harus memahami profil dan kebutuhan finansial masing-masing agar dapat memilih produk keuangan digital yang sesuai dengan tujuan keuangan mereka.
Dukungan Akademik untuk Literasi Keuangan
Wakil Rektor Universitas Palangka Raya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kuliah umum ini. Menurutnya, mahasiswa dan pelajar perlu dibekali dengan literasi keuangan digital agar lebih bijak dalam memilih investasi dan terhindar dari risiko penipuan, terutama di sektor keuangan digital.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tahun 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia melonjak drastis hingga mencapai Rp650,61 triliun, naik sebesar 335,91 persen year-on-year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya. Meski mengalami pertumbuhan pesat, aset kripto tetap memiliki risiko tinggi, seperti volatilitas harga dan potensi penipuan (scam).
OJK Resmi Awasi Aset Kripto
Kuliah umum ini juga menghadirkan sejumlah pejabat dan pakar keuangan digital, termasuk Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, serta Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz. Narasumber utama dalam acara ini adalah Badan Supervisi OJK Didid Noordiatmoko, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, dan Sekretaris Jenderal Aspakrindo Malikulkusno Utomo, dengan moderator Fitria Husnatarina.
Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK kini memiliki mandat untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Pengawasan ini secara efektif beralih dari Bappebti ke OJK sejak 10 Januari 2025.
Melalui kuliah umum ini, OJK berharap dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai keuangan digital secara lebih mendalam. Dengan literasi yang baik, masyarakat diharapkan mampu membuat keputusan investasi yang lebih cerdas di era digital yang berkembang pesat.(gus/gb)