GATRABALI.COM, BULELENG – Kasus dugaan kepemilikan narkoba yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menjadi sorotan.
Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, memberikan tanggapan terkait kejadian ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Lihadnyana, yang dijumpai di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, pada Senin, 8 Juli 2024, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada atasan dari oknum pejabat yang ditangkap untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait proses hukum yang tengah berlangsung.
“Saat ini kami menunggu surat penahanan dari polres. Kami akan menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak memberikan pendampingan hukum dalam kasus ini,” ujar Lihadnyana dengan tegas.
Menyikapi insiden ini dari sisi internal, Lihadnyana menegaskan pentingnya ASN untuk mematuhi semua aturan yang berlaku. Ia memberikan pesan kepada seluruh jajaran ASN di Pemkab Buleleng untuk menjaga nama baik institusi dengan tidak melanggar norma-norma dan etika kerja yang telah ditetapkan.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Ini mencoreng marwah pemerintah daerah. Kami akan memastikan agar hal ini tidak terulang di masa yang akan datang,” paparnya.
Lihadnyana juga menyampaikan rencana untuk melakukan pemeriksaan mendadak terhadap pejabat-pejabat struktural di lingkungan Pemkab Buleleng, termasuk tes urin, sebagai langkah preventif untuk mencegah kasus serupa.
“Kami akan melakukan pengecekan secara mendadak dan diam-diam, baik terhadap pejabat-pejabat struktural maupun SKPD lainnya. Hal ini untuk memastikan integritas dan kualitas dari setiap ASN yang bertugas di pemerintahan,” tambahnya.
Lihadnyana juga memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam upaya mereka untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng.
“Kita harus memberikan dukungan yang kuat kepada polres dalam menjalankan tugas mereka, khususnya dalam menangani kasus-kasus narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Buleleng dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. Langkah-langkah preventif dan penegakan disiplin akan terus diintensifkan untuk memastikan kepatuhan seluruh ASN terhadap aturan yang berlaku. (adv/gb)