GATRABALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menilai sektor pariwisata Bali tengah berada pada fase penuh tantangan yang menuntut pengelolaan secara kolaboratif.
Berbagai dinamika global dan persoalan internal daerah, menurutnya, tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Dewa Made Indra saat menghadiri pengukuhan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Bali periode 2025–2030 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menegaskan, era pengelolaan pariwisata saat ini menuntut adanya kesamaan visi dan komunikasi yang intensif agar kebijakan yang diambil pemerintah selaras dengan kondisi riil industri.
“Tantangan pariwisata Bali saat ini hanya bisa dijawab dengan kolaborasi. Pemerintah dan pelaku industri harus berjalan bersama,” ujarnya.
Dewa Made Indra juga menekankan pentingnya pariwisata yang berkelanjutan, tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga pada kualitas dampak ekonomi bagi masyarakat Bali.
Menurutnya, sinergi kebijakan yang kuat akan membantu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 industri perhotelan di Bali menghadapi kondisi yang tidak lazim. Meski kunjungan wisatawan meningkat, tingkat okupansi hotel justru mengalami penurunan.
“Jika dibandingkan antara 2024 dan 2025, okupansi hotel menurun sekitar 8 persen,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai sebagai anomali karena tidak sejalan dengan peningkatan arus wisatawan dan belum berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Cok Ace menilai, situasi ini berimplikasi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Bali yang sebagian besar bergantung pada sektor pariwisata. Ia menjelaskan bahwa rendahnya okupansi hotel resmi turut memengaruhi kontribusi pajak dan retribusi daerah.
Ia juga menepis anggapan bahwa penurunan okupansi disebabkan oleh cuaca ekstrem. Menurutnya, penurunan tingkat hunian pada bulan Januari merupakan pola musiman yang hampir terjadi setiap tahun, sementara kondisi cuaca buruk merupakan fenomena global.
Selain itu, PHRI Bali menyoroti maraknya akomodasi yang tidak terdaftar secara resmi. Keberadaan akomodasi ilegal tersebut dinilai mempersempit pangsa pasar hotel resmi dan mengganggu keseimbangan industri pariwisata.
“Banyak akomodasi yang tidak terdata ikut mengambil wisatawan. Ini memecah distribusi pasar dan berdampak langsung pada hotel yang patuh aturan,” katanya.
Oleh karena itu, PHRI Bali mendorong pemerintah untuk memperkuat basis data pariwisata yang terintegrasi dan akurat. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar penentuan kebijakan, termasuk dalam memproyeksikan kebutuhan kamar dan pengendalian pembangunan akomodasi di Bali ke depan.
Dengan sinergi yang lebih solid antara pemerintah daerah dan pelaku industri, PHRI Bali berharap pertumbuhan pariwisata tidak hanya tercermin dari angka kunjungan, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Bali.(ism/gb)





