Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliOptimalkan Aset Daerah, Sekda Jembrana Tekankan Pentingnya Pengelolaan BMD yang Baik

Optimalkan Aset Daerah, Sekda Jembrana Tekankan Pentingnya Pengelolaan BMD yang Baik

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, membuka sosialisasi tentang penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jembrana.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana pada Rabu, 5 November 2024, dan dihadiri oleh Sekretaris, Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna, serta Pengurus Barang Pengguna dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga  Lawan Stunting, TP PKK Badung Gencarkan Kampanye Makan Ikan di Seminyak

Dalam sosialisasi tersebut, beberapa poin penting terkait pengelolaan BMD dibahas, termasuk pencatatan, pemanfaatan, dan penghapusan barang sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2019. Sekda Budiasa menekankan bahwa BMD memiliki peran krusial dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan berpotensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dengan pemanfaatan aset yang tidak terpakai untuk disewakan.

“BMD ini sangat penting, selain untuk menunjang tugas pemerintahan, juga bisa mendatangkan PAD. Beberapa aset yang tidak digunakan langsung bisa disewakan,” ujar Sekda Budiasa.

Baca Juga  Pemkab Jembrana Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Natal dan Tahun Baru 2024

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan BMD dilakukan dengan baik, termasuk memastikan barang yang tidak bisa digunakan lagi segera dihapuskan agar tercatat dengan benar.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, I Nengah Suwarbawa, menambahkan bahwa setiap OPD harus memastikan pencatatan BMD dilakukan dengan lengkap, termasuk dengan administrasi yang sesuai. Ia juga mengusulkan penghapusan barang rusak dan memfasilitasi mutasi barang yang masih dapat dimanfaatkan antar OPD untuk memastikan BMD terkelola secara maksimal.

Baca Juga  Tempat Melasti di Pantai Pulukan Dipelaspas, Diganjar Bantuan Rp 150 Juta dari Pemkab Jembrana

“Barang yang tidak digunakan lagi bisa dimusnahkan atau dimutasi ke OPD lain jika masih dibutuhkan,” jelas Nengah Suwarbawa.

Pihaknya berharap agar petugas pengurus barang dapat fokus pada penatausahaan BMD tanpa beban tugas tambahan, sehingga pengelolaan BMD dapat lebih optimal.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments