spot_img
spot_img
BerandaBaliTindak Lanjut Kekuatan Hukum, Kejaksaan Negeri Denpasar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Tindak Lanjut Kekuatan Hukum, Kejaksaan Negeri Denpasar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

GATRABALI.COMDENPASAR – Kejaksaan Negeri Denpasar kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu 6 November 2024.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin serta tindak lanjut dari kewenangan Kejaksaan sebagai eksekutor di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.

Asisten Administrasi Pemerintahan, I Made Toya, yang hadir mewakili Pjs. Walikota Denpasar, turut menandatangani berita acara pemusnahan dan melaksanakan pemusnahan barang bukti secara simbolis. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Gede Putra Wibawa, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kepala BNN Kota Denpasar, KBP. I Ketut Adnyana Putera, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Baca Juga  Virus HMPV Tak Pengaruhi Bookingan, Desa Swan Villas & Spa Tetap Jadi Pilihan Wisatawan Tiongkok

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dari Juli hingga November 2024, tercatat 197 berkas perkara, dengan rincian 160 perkara narkotika, 24 perkara kejahatan harta benda, dan 13 perkara lainnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Minta Penataan Lahan Produktif di Bali Diperkuat, Hotel dan Toko Modern Dibatasi

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, serta tembakau sintetis, dengan total berat lebih dari 21 kilogram. Selain itu, turut dimusnahkan juga senjata api, alat elektronik, dan senjata tajam. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan.

Agus Setiadi berharap pemusnahan barang bukti ini dapat mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah ditangani.

“Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti ini, kami harap dapat mencegah penyalahgunaan serta menegakkan hukum dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga  Pengukuhan Paskibraka Berlangsung Khidmat, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Harapan Besar

Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh upaya penegakan hukum.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Kota Denpasar tetap aman dan tertib, serta mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah berperan aktif dalam memberantas kejahatan di wilayah kami,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya, serta untuk memastikan kepastian hukum di Kota Denpasar.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments