GATRABALI.COM, BULELENG – Panitia pembahas rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi kembali mengadakan rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait guna menyempurnakan draf ranperda tersebut. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Panitia Pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi.
Dalam keterangannya, Dody menjelaskan bahwa ranperda ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dan investor untuk berkontribusi dalam memajukan daerah.Â
“Ranperda ini nantinya diharapkan akan menjadi acuan dasar bagi masyarakat ataupun investor dalam usaha memajukan daerah dengan menciptakan lapangan pekerjaan, serta mengurangi jumlah pengangguran dengan membuka investasi di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Dody juga menekankan pentingnya judul ranperda serta kemudahan yang akan diberikan kepada investor, termasuk fasilitasi dalam hal permodalan.Â
“Yang menjadi penekanan adalah terkait judul Ranperda serta pemberian kemudahan investasi, termasuk memfasilitasi dalam hal permodalan sesuai pada poin k,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dody menyinggung hasil inspeksi mendadak (sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ia menyarankan adanya penambahan petugas operator pada layanan dinas perizinan dan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta peningkatan sarana dan prasarana untuk menunjang kenyamanan pengunjung.
 “Ini akan kita usulkan pada pemandangan umum fraksi,” tegasnya.
Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam panitia pembahas ranperda, SKPD terkait, Tim Ahli DPRD, serta undangan lainnya. Panitia berharap bahwa dengan penyempurnaan ranperda ini, Kabupaten Buleleng akan menjadi lebih menarik bagi investor, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi perekonomian daerah. (gus/gb)