GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi memulai tahapan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai upaya memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial.
Kegiatan diawali dengan penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin, 2 Maret 2026, di Desa Selat, Kecamatan Sukasada dan Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng.
Di Desa Selat, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa sekitar 2.700 relawan akan diterjunkan pada April mendatang untuk melakukan pendataan langsung ke masyarakat.
Relawan tersebut berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta tenaga PPPK yang diperbantukan khusus untuk mendukung proses verifikasi.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap data kemiskinan agar benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Koordinasi lintas perangkat daerah hingga ke tingkat desa telah dilakukan guna memastikan kesiapan teknis, metode pendataan, serta validitas data awal.
“Yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat. Data harus akurat agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tegas Sutjidra.
Selain penandaan rumah KPM, Pemkab Buleleng juga meluncurkan mobil layanan DTSEN yang akan difungsikan sebagai sarana sosialisasi, edukasi, sekaligus pendukung pemutakhiran data ke desa-desa. Kehadiran mobil layanan ini diharapkan mempercepat proses pendataan serta memberikan akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat.
Sementara itu, di Desa Penglatan, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turut melakukan penandaan rumah penerima bantuan sosial kategori Desil 1 hingga Desil 5. Kelompok ini merupakan lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah, dengan prioritas utama pada Desil 1 atau kategori miskin ekstrem.
Ia menjelaskan bahwa sistem pendataan kini telah bertransformasi dari DTKS menjadi DTSEN yang mengintegrasikan berbagai sumber data untuk mengurangi potensi kesalahan input dan duplikasi data.
Menurutnya, pemasangan stiker bantuan sosial bukanlah bentuk pelabelan, melainkan wujud transparansi publik serta pengawasan bersama agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Berdasarkan data Dinsos P3A, saat ini terdapat sekitar 3.000 KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sekitar 1.900 kepala keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Buleleng.
Melalui verifikasi DTSEN yang mulai berjalan ini, Pemkab Buleleng menargetkan terwujudnya sistem bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(adv/gb)


