GATRABALI.COM, BANGLI – Penanganan kabel jaringan yang semrawut di wilayah Kabupaten Bangli mulai memasuki tahap konkret.
Sekretaris Daerah Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi penertiban kabel telekomunikasi dan jaringan listrik di Ruang Krisna Setda Bangli, Senin, 2 Maret 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bangli dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda dan para perbekel sebelumnya. Penataan dilakukan untuk mengatasi polusi visual yang dinilai merusak estetika kota, khususnya di kawasan strategis dan jalur utama.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi antarpenyedia layanan melalui asosiasi resmi seperti Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Koordinasi terpadu dinilai penting agar proses penertiban berjalan efektif tanpa tumpang tindih pekerjaan di lapangan.
“Kami ingin seluruh provider bergerak bersama dalam satu skema yang terjadwal dan terkoordinasi, sehingga hasilnya rapi dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Bangli, I Nyoman Murditha, menyebutkan bahwa tahap awal akan difokuskan pada zona prioritas, yakni kawasan pusat kota dan jalur pariwisata. Seluruh pemilik jaringan diwajibkan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah, termasuk jadwal pengerjaan yang telah disepakati.
Tak hanya sebatas perapian kabel udara, Pemkab Bangli juga menyiapkan rencana strategis jangka panjang berupa penanaman kabel ke bawah tanah di sepanjang jalur protokol. Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah Jalan Ngurah Rai, mulai dari pertigaan Patung Adipura hingga kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Rencana ini akan didahului dengan survei teknis guna memastikan kesiapan infrastruktur seperti manhole dan handhole.
Pembiayaan pembangunan jalur bawah tanah tersebut direncanakan melalui skema pembagian biaya oleh asosiasi provider, sehingga tidak membebani anggaran daerah.
Dalam rapat tersebut, hadir pula perwakilan 13 provider yang memiliki izin operasional di Bangli, jajaran OPD terkait seperti Dinas PUPR PERKIM, Dinas PMPTSP, Satpol PP, Bappeda Litbang, serta BKPAD. Seluruh pihak menyatakan komitmen mendukung penataan secara bertahap, dari pusat kota hingga ke wilayah kecamatan dan desa.
Melalui penertiban ini, Pemkab Bangli menargetkan terciptanya tata kota yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.(ri/gb)





