spot_img
spot_img
BerandaBaliPemerintah Provinsi Bali Resmikan Satuan Polisi Khusus Pariwisata

Pemerintah Provinsi Bali Resmikan Satuan Polisi Khusus Pariwisata

GATRABALI.COM, DENPASAR – Bali, dengan keindahan alam dan kekayaan budayanya, telah menjadi destinasi wisata favorit dunia. Pariwisata Bali tidak hanya menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara, tetapi juga bagi wisatawan domestik. Pada tahun 2023, lebih dari 5,2 juta wisatawan mancanegara dan lebih dari 9,8 juta wisatawan nusantara mengunjungi Bali, melebihi target yang ditetapkan.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyampaikan bahwa keberhasilan pariwisata Bali menjadi penggerak utama ekonomi di provinsi ini.

Dalam sambutannya pada Rabu 7 Februari 2024, saat peresmian Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Mahendra Jaya menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pariwisata Bali di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Baca Juga  Pj Gubernur Mahendra Jaya Ikuti Upacara Sakral di Pura Agung Besakih

Keindahan alam dan budaya Bali, meskipun menjadi daya tarik utama, tidak lagi cukup untuk bersaing di industri pariwisata global yang semakin kompetitif. Faktor seperti ketertiban, keamanan, dan kenyamanan juga menjadi kunci dalam mempertahankan daya tarik Bali sebagai destinasi wisata unggulan.

Mahendra Jaya menyoroti pentingnya penanganan prakondisi dan pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata di Bali. Untuk mendukung hal ini, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing. Pungutan ini, mulai berlaku pada 14 Februari 2024, akan memberikan sumber pendanaan tambahan untuk menjaga dan melestarikan alam dan budaya Bali.

Baca Juga  Kebakaran di Lelateng, Bupati Jembrana Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

“Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata didirikan. Satuan ini bertugas memberikan informasi, pelayanan, dan pertolongan kepada wisatawan, serta melakukan pencegahan terhadap persoalan sosial terkait pariwisata di Bali,” ucap Mahendra Jaya.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya berharap bahwa keberadaan Satuan Polisi Khusus Pariwisata ini akan memberikan kontribusi besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan di destinasi wisata Bali, menjadikan Bali sebagai destinasi favorit dunia yang aman, nyaman, dan berkelanjutan

Baca Juga  Hadiri Gerakan Panen Cabai dan Bawang di Desa Songan B, Ini Kata Pj Gubernur Bali kepada para Petani

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa tugas SatPol PP Khusus Pariwisata meliputi pencegahan gangguan ketertiban, memberikan pelayanan informasi dan edukasi kepada wisatawan, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Dalam acara peluncuran ini, SatPol PP Khusus Pariwisata menerima bantuan berupa sepeda motor dari Bank BPD Bali untuk mendukung operasional mereka di lapangan.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments