GATRABALI.COM, DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mendapat sorotan positif dalam Sidang Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, bahkan menyampaikan apresiasi berulang hingga empat kali atas kinerja pansus tersebut.
Sidang yang berlangsung Rabu, 25 Maret 2026 itu mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Tahun Anggaran 2025 serta pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2026.
Forum ini turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Koster menilai Pansus TRAP memiliki peran strategis dalam menjaga arah pembangunan Bali agar tetap berkelanjutan dan tidak menyimpang dari rencana tata ruang. Ia menekankan pentingnya kerja yang konsisten, jujur, dan bebas dari kepentingan sempit.
“Pansus ini mampu memberikan getaran positif bagi Bali. Kuncinya tetap fokus, tulus, dan lurus dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Koster juga mengingatkan ancaman serius dari maraknya alih fungsi lahan produktif. Menurutnya, jika tidak dikendalikan, kondisi ini berpotensi mengganggu ketahanan pangan sekaligus mengikis eksistensi Subak yang telah diakui sebagai warisan budaya.
Ia pun meminta Pansus TRAP untuk lebih aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan, khususnya di daerah penghasil garam tradisional seperti Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. Hal ini penting guna melindungi lahan masyarakat dari tekanan pembangunan pariwisata yang tidak terkendali.
Selain isu tata ruang, penertiban usaha pariwisata ilegal juga menjadi perhatian. Koster menegaskan bahwa pelaku usaha yang tidak memiliki izin harus ditindak tegas demi menjaga keamanan wisatawan serta reputasi Bali di mata dunia.
“Citra Bali harus tetap terjaga sebagai destinasi yang aman dan berbudaya. Penegakan aturan tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjut Koster, terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.
Sementara itu, Pansus TRAP DPRD Bali menyambut baik apresiasi tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan tata ruang secara konsisten.
Mereka memastikan akan memperketat pengawasan terhadap alih fungsi lahan serta menjaga kawasan suci dan lindung.
Dengan mengusung visi “Bali Era Baru”, penataan ruang diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan di Pulau Dewata.(ri/gb)





