GATRABALI.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Denpasar Raya.
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, mewakili Bupati I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Nasional Pemantapan PSEL, yang digelar di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Rakortas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, perwakilan kementerian/lembaga terkait, PT PLN, serta para kepala daerah dari lima wilayah prioritas nasional. Badung hadir bersama Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Made Rai Warastuthi, sebagai wujud dukungan terhadap program nasional pengelolaan sampah berkelanjutan.
Denpasar Raya, yang mencakup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas PSEL tahap pertama. Potensi timbulan sampah mencapai 1.552 ton per hari, dengan 1.004 ton berasal dari Denpasar dan 547 ton dari Badung. Dari total itu, 1.200 ton akan diolah di fasilitas PSEL, 700 ton dari Denpasar dan 500 ton dari Badung.
Sebagai langkah persiapan, Pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 19 Oktober 2025. Fasilitas PSEL akan dibangun di lahan seluas 6 hektar milik PT. Pelindo, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan. Proses pra-konstruksi dan pemilihan mitra pengembang, termasuk Danantara, telah dimulai dengan target groundbreaking pada akhir Maret 2026.
Wakil Bupati Bagus Alit menekankan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaksana proyek sangat penting, mulai dari sistem pengangkutan sampah, persiapan lahan, hingga konsultasi publik. Semua langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung untuk mendukung pengelolaan sampah modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat Denpasar Raya sebagai pusat ekonomi sirkular dan energi bersih.(ri/gb)





