GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam membenahi infrastruktur sekaligus mengatasi persoalan sampah yang menjadi perhatian wisatawan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Senin, 11 Agustus 2025.
Didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Bupati Adi Arnawa memaparkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, OPD, serta tenaga ahli DPRD dan fraksi.
Bupati Adi Arnawa menyebutkan bahwa kebijakan anggaran diarahkan pada dua isu krusial, yaitu kemacetan dan sampah.
“Infrastruktur dan pengelolaan sampah harus menjadi perhatian utama. Ini bukan hanya kebutuhan daerah, tapi juga harapan wisatawan,” tegasnya.
Perubahan APBD, lanjutnya, dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja prioritas, dan pembiayaan daerah dengan perkembangan yang terjadi pada tahun anggaran berjalan.
Langkah ini juga mengikuti arahan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ.
“Dengan adanya pedoman yang jelas dan sinergi antara Pemda dan DPRD, kita berharap APBD perubahan dapat tersusun efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal,” pungkasnya.(gb)





