GATRABALI.COM, JAKARTA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2024 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Acara yang bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih penghargaan sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan karena Pemkab Badung berhasil memenuhi kriteria 6 komponen dan 19 indikator yang ditetapkan sebagai percontohan dalam pemberantasan korupsi. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak.
Dalam sambutannya, Menko Polkam Budi Gunawan mengapresiasi kinerja KPK RI yang terus berupaya melalui program-program pencegahan dan penindakan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh elemen bangsa dalam mengatasi masalah korupsi yang dapat menghambat pembangunan dan merusak perekonomian negara.
Bupati Badung Giri Prasta, seusai acara, menyampaikan terima kasih kepada KPK RI atas pembinaan dan penilaian yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Badung telah menerapkan sistem yang disarankan KPK untuk mengurangi praktik korupsi.
Pemkab Badung juga berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui transparansi, salah satunya dengan menyediakan akses publik terhadap APBD Kabupaten Badung melalui website resmi.
“Pemkab Badung telah melakukan berbagai langkah yang diarahkan oleh KPK dan aparat penegak hukum. Kami juga berkomitmen untuk menjaga integritas dengan kerja keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas,” ujar Giri Prasta.
Giri Prasta juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Badung berhasil meraih nilai tertinggi dalam penilaian Zona Integritas (ZI), yang mencakup desa-desa, Puskesmas, dan instansi lainnya.
Ini merupakan hasil dari upaya terus-menerus dalam memperbaiki tata kelola dan menciptakan pemerintah yang bersih dan transparan. Pemkab Badung, lanjutnya, tidak akan ragu menindak oknum yang terlibat korupsi sesuai dengan prosedur internal yang telah ditetapkan.
Pemberian penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Badung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (gus/gb)