GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menghadirkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2025.
Acara digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12/2025), dan menjadi momentum nyata pemerintah hadir di tengah masyarakat.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Ketua K3S Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyerahkan secara simbolis bantuan sebesar Rp 1 juta per orang per bulan untuk 2.726 penyandang disabilitas fisik. Sedangkan bantuan bagi 912 penyandang disabilitas mental masih menunggu penyelesaian administrasi pengampuan dari pengadilan.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban hidup penyandang disabilitas dan keluarganya.
“Bantuan ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga memberikan rasa keadilan dan dukungan sosial. Bagi penyandang disabilitas mental, bantuan akan segera direalisasikan setelah administrasi pengampu selesai,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Badung, AA Ngurah Raka Sukaeling, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan upaya memenuhi hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kemandirian mereka. Selain bantuan finansial, sejak Juli hingga Desember 2025, Dinsos Badung juga menyalurkan 50 kursi roda, 5 alat bantu dengar, 2 walker, tongkat ketiak, serta 600 paket sembako sebagai dukungan tambahan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Badung diwakili Ketua Komisi IV Graha Wicaksana, Sekda Badung IB Surya Suamba, para Kepala OPD, perwakilan BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, organisasi kewanitaan, Tim Perumus Kebijakan, Sentra Mahatmiya Bali, serta pengurus dan pendamping penyandang disabilitas.
Program bantuan sosial ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, memperkuat inklusi sosial, serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan dan kehidupan bermasyarakat.(ri/gb)





