GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan program inovatif “Promo Merdeka Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)” untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sekaligus meringankan beban pajak bagi yang memiliki tunggakan.
Program ini dirancang oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng dengan tujuan mengoptimalkan penerimaan daerah dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat.
Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Pajak Daerah Buleleng, I Gusti Putu Sudiana, menyampaikan bahwa program ini menawarkan potongan hingga 50% untuk tunggakan pajak tahun 2019 dan penghapusan total untuk tunggakan pajak tahun 2018 dan sebelumnya. Program ini berlaku hingga 20 Desember 2024 tanpa perlu pengajuan permohonan khusus.
“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat melunasi tunggakan pajak dengan lebih mudah, serta mengurangi piutang pajak daerah yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar,” kata Sudiana dalam acara Bincang Komunikasi pada Selasa, 12 November 2024.
Untuk mempermudah proses pembayaran, BPKPD Buleleng menyediakan layanan digital melalui aplikasi “Panji Den Bukit,” yang memungkinkan wajib pajak untuk memeriksa informasi SPPT dan melakukan pembayaran secara online melalui berbagai saluran, termasuk m-banking, virtual account, ATM, dan gerai ritel seperti Indomaret. Selain itu, BPKPD Buleleng juga meluncurkan program “Sweet Sunday” dan “Kamis Manis” yang memberikan hadiah berupa 1 kg gula pasir untuk pembayaran pajak non-tunai.
Dengan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 204 miliar, Sudiana optimis bahwa program ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Setiap pajak yang dibayar oleh masyarakat adalah kontribusi nyata untuk kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup bersama,” pungkasnya.(adv/gb)